PENGORGANISASIAN
Pengorganisasian:
keseluruhan proses pengelompokan tugas pengelompokan fungsi, pengukuran
bobot kerja, penetapan wewenang dan tanggung jawab, penempatan orang, penetapan
alat, penetapan hubungan sedemikian rupa sehingga terbentuk organisasi sebagai
kesatuan mekanistik dan siap digerakkan untuk mencapai organisasi.
Pengorganisasian menetapkan bagian tugas, wewenang orang,
alat, hubungan, bentuk, dan bagian organisasi .
Pengorganisasian menetapkan beberapa hal pokok di antaranya:
1.
Apa tugas pokoknya ?
2.
Apa fungsinya ?
3.
Apa pekerjaannya ?
4.
Apa wewenangnya ?
5.
Apa tanggungjawabnya ?
6.
Apa perlengkapannya ?
7.
Apa yang menjadi
haknya ?
8.
Siapa atasannya ?
9.
Siapa di bawahnya ?
10.
Dengan siapa hubungannya ?
11.
Dengan siapa koordinasi ?
12.
Di mana posisinya?
13.
S W + 1 H lainnya.
Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi, Administrasi Publik,
Reformasi Birokrasi dan Kepamimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan
Kepemerintahan yang Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung, hlm 85-86.
0 komentar:
Posting Komentar