An-Nisa’
Dan apabila dating kepada mereka suatu berita tentang
keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka
menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (Tokoh-tokoh sahabat dan para
cendekiawan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui
kebenarannya (akan dapat) mengetahui dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau
tidaklah karena dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan,
kecuali sebagian kecil saja (diantaramu).(QS An-Nisa’ [4]: 83)
KONSEP GOVERNANCE
Pemerintah atau “Government” berarti “Pengarahan dan
administrasi yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah negara,
negara bagian, kota dan sebagainya”.
Sedangkan istilah “kepemerintahan” atau “governance”
yaitu:
1. Tindakan
, fakta, pola, dan kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan (Sedarmayanti,
2004);
2. Serangkaian
proses interaksi sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam
berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi
pemerintahan atas kepentingan-2 tersebut (Kooiman, 1993);
3. Tidak
hanya berarti kepemerintahan sebagai suatu kegiatan, tetapi juga mengandung
arti pengurusan, pengelolaan, pengarahan, pembinaan penyelenggaraan dan bisa
juga diartikan pemerintahan (Sedarmayanti, 2004);
4. Pelaksanaan
kewenangan/kekuasaan dibidang ekonomi, politik dan administrative untuk
mengelola berbagai urusan negara pada setiap tingkatannya dan merupakan
instrument kebijakan negara untuk mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan
integritas, dan kohesivitas sosial dalam masyarakat (UNDP, 1997);
Sumber: Sedarmayanti, 2004, Good Governance
(Kepemerintahan Yang Baik), Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna
Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance, Penerbit Mandar Maju,
Bandung.




