Madinah

.......................

Mekah

.....................

Bertaubatlah

Ajal tidaklah menunggu kita untuk bertaubat, tetapi kitalah yang menunggu ajal dengan bertaubat.

ADAB MENUNTUT ILMU

Akan aku jelajahi semua negeri untuk mencari ilmu, atau aku akan mati sebagai orang asing, jika diriku harus mati. Aku tidak menyesal karena ALLAH pasti merahmati aku, Tetapi jika selamat, Aku akan segera kembali.

Minggu, 30 November 2014

Konsep Governance

An-Nisa’

Dan apabila dating kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (Tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahui dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (diantaramu).(QS An-Nisa’ [4]: 83)

KONSEP GOVERNANCE

Pemerintah atau “Government” berarti “Pengarahan dan administrasi yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah negara, negara bagian, kota dan sebagainya”.

Sedangkan istilah “kepemerintahan” atau “governance” yaitu:
1.      Tindakan , fakta, pola, dan kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan (Sedarmayanti, 2004);
2.      Serangkaian proses interaksi sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintahan atas kepentingan-2 tersebut (Kooiman, 1993);
3.      Tidak hanya berarti kepemerintahan sebagai suatu kegiatan, tetapi juga mengandung arti pengurusan, pengelolaan, pengarahan, pembinaan penyelenggaraan dan bisa juga diartikan pemerintahan (Sedarmayanti, 2004);
4.      Pelaksanaan kewenangan/kekuasaan dibidang ekonomi, politik dan administrative untuk mengelola berbagai urusan negara pada setiap tingkatannya dan merupakan instrument kebijakan negara untuk mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan integritas, dan kohesivitas sosial dalam masyarakat (UNDP, 1997);

Sumber: Sedarmayanti, 2004, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik), Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance, Penerbit Mandar Maju, Bandung.
  


Unsur Kepemerintahan Yang Baik - Good Governance

An-Nisa’

Hai orang-orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atiah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu (QS.An-Nisa’[4]:59).

UNSUR KEPEMERINTAHAN YANG BAIK

Terdapat empat unsur atau prinsip utama yang dapat member gambaran administrasi publik yang berciri kepemerintahan yang baik yaitu sbb:

1.       Akuntabilitas;
Adanya kewajiban bagai aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya;

2.       Transparansi;
Kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik tingkat pusat maupun daerah;

3.       Keterbukaan;
Menghendaki keterbukaannya kesempatan bagi rakyat untuk mengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan;

4.       Aturan Hukum;
Kepemerintahan yang baik mempunyai karakteristik berupa jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh;

Sumber: Sedarmayanti, 2004, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik), Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance, Penerbit Mandar Maju, Bandung.



                                                                                            

Pemikiran Teori Pembangunan

Al-Isra’

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (QS Al-Isra’ [17]: 36).

PEMIKIRAN TEORI PEMBANGUNAN

1.       Aliran Klasik;
2.       Aliran Keynesian;
3.       Teori;
4.       Beberapa teori dasar pembangunan dewasa ini;

ALIRAN KLASIK;

Tokoh Adam Smith;

Dasar teori Adam Smith ialah bertitik tolak kepada individualism dan laissez faire yang merupakan semboyan dari semangat individulisme;

Dalam system ini aturan dan penguasaan ekonomi menjadi tanggungan masyarakat sendiri dan pemerintah tidak perlu mencampuri urusan itu;

Setiap individu baik ia produsen maupun konsumen bebas bertindak serta pembentukan harga didasarkan kepada hokum permintaan dan penawaran di pasar;

Mekanisme pembentukan harga akan mengakibatkan jalannya ekonomi secara otomatis atas dasar penyesuaian keadaan yang seimbang;

Dengan adanya “invisible hand” mekanisme harga akan terbentuk dan “natural order” dan “natural price” akan berlaku;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Pemerataan Pembangunan

An-Nisa

Sesungguhnya Allah menyurh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hokum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah member pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS An-Nisa’ [4]: 58).

PEMERATAAN PEMBANGUNAN

Perkembangan ekonomi Indonesia menurut Prof. Soemitro masih mengalami kepincangan dan kelemahan terutama dalam pertumbuhan antar sector maupun antar daerah, yang satu sama lain dengan sendirinya ada sangkut pautnya dengan ketimpangan golongan masyarakat;

Pemerataan yang ada dalam pembangunan ialah terdiri dari:
a.       40% jumlah penduduk berpendapatan terendah menerima 11.5% dari total pendapatan;
b.      40% jumlah penduduk berpendapatan menengah menerima 32.12% dari total pendapatan;
c.       20% jumlah penduduk berpendapatan tertinggi menerima 56.73% dari total pendapatan;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Inti Tujuan Pembangunan

Al-Ahqaaf

Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan (QS Al-Ahqaaf [46]: 19)

TUJUAN PEMBANGUNAN

a.       Peningkatan pendapatan nyata per jiwa;
b.      Perluasan kesempatan kerja;
c.       Stabilitas harga-harga;
d.      Pemerataan pembagian hasil-2 pembangunan;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Tujuan Pembangunan

 Al-Anbiya’

Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang member petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah, dan kepada Luth, Kami telah memberikan hikmah dan ilmu, dan Kami telah selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa pendiuduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji, Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik (QS Al-Anbiya [21]: 73-74)

TUJUAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN

Menurut Jan Tinbergen ada empat tujuan pokok dalam penyusunan tujuan kebijaksanaan pembangunan:
1.       Terciptanya kondisi umum yang mendorong pembangunan;
2.       Didasarinya potensi serta manfaat pembangunan fisik oleh kalangan pemerintah maupun masyarakat;
3.       Terlaksananya sejumlah investasi dalam kelompok dasar;
4.       Terlaksananya langkah-langkah kebijaksanaan dalam rangka memberikan kemudahan dan dorongan bagi kegiatan dan investasi swasta;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.

  

Macam-2 Strategi Pembangunan

Ali ‘Imran

Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulan mereka menjauhkan diri darimu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekat, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (QS. Ali ‘Imran [3]: 159).

MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN

Beberapa pemikiran mengenai strategi pembangunan antara lain:
1.       Strategi pembangunan bangsa (nation building);
2.       Strategi pembangunan dengan stabilitas;
3.       Strategi pembangunan dengan keadilan;
4.       Reformasi strategi pembangunan;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Modernisasi Politik

Al A’raf

Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu (QS Al-A’raf [7]: 68).

MODERNISASI POLITIK

Huntington menggolongkan modernisasi politik dalam 2 aspek sbb:
1.       Mobilisasi sosial;

Dalam mobilisasi sosial dimaksudkan untuk merubah:
a.       Tingkah  laku;
b.      Nilai-nilai;
c.       Harapan-harapan masyarakat, menuju modernisasi;
Untuk itu:
a.       Pemberantasan  buta huruf;
b.      Pendidikan
c.       Peningkatan komunikasi; dan
d.      Peningkatan transportasi; dan
e.      Peningkatan mass media; juga
f.        Urbanisasi;

2.       Pembangunan ekonomi;

Peningkatan kegiatan ekonomi secara keseluruhan dari masyarakat:

Dalam hal ini timbul pengukuran melalui:
a.       Pendapatan per kapita;
b.      Tingkat industry / Industrialisasi;
c.       Harapan masyarakat;
d.      Tingkat kemakmuran;

Kedua aspek tersebut dapat menimbulkan “Political gap hypothesis”;

Menurut Huntington mobilisasi social dapat menimbulkan akibat buruk, al:
a.       Pertentangan generasi muda dan generasi tua;
b.      Pendapat gagasan tradisional dan gagasan baru;

Perbedaan tersebut dapat menimbulkan:
a.       Frustrasi;
b.      Ketidak puasan; dan dapat menimbulkan
c.       Ketidak stabilan politik;

Jika hal tersebut dihubungkan dengan pembangunan ekonomi, maka yang timbul akibat ekses pembangunan ekonomi adalah:
a.       Tidak adanya  pemerataan pendapatan;
b.      Korupsi;
c.       Perbedaan pembangunan kota dan desa, dll.

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.