PRAKTIK GOOD GOVERNANCE
- Memberi ruang kpd aktor lembaga non-pemerintah untuk berperan serta secara optimal dlm kegiatan pemerintahan sehingga memungkinkan adanya sinergi diantara aktor dan lembaga pemerintah dan non pemerintah spt masyarakat sipil dan mekanisme pasar;
 - Terkandung nilai-2 yg membuat pemerintah dpt lbh efektif bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan bersama;
 - Praktik pemerintah yg bersih dan bebas dr praktik KKN serta birokrasi kpd kepentingan publik
 
Kesimulannya:
Mampu mewujudkan: Transparansi, pengakkan hukum dan
Akuntabilitas Publik.
 Agus Dwiyanto,
Mewujudkan Good Governance, Melalui Pelayanan Publik, Gajah Mada University
Perss, Yogyakarta 2008, 18.
0 komentar:
Posting Komentar