AKUNTABILITAS IMPLISIT
Setiap pejabat atau
pegawai pemerintah secara implisit bertanggung jawab atas setiap kebijakan,
tindakan atau proses pelayanan publik yg dilaksanakan.
Sumber: 
(Wahyudi Kumorotomo, dalam
Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good Governance, Melakui Pelayanan, Gadjah Mada
University Press, 2008, 98) 
0 komentar:
Posting Komentar