Bahan Kuliah 16 Oktober 2013
Catatan Penting: 1.
Pembagian urusan pemerintahan sampai sekarang masih menjadi
pekerjaan rumah yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah dalam mendukung
pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.
Kerancuan pembagian urusan antara susunan pemerintahan
menjadi salah satu sumber masalah dalam peneyelengaraan pelayanan publik yang
efisien, efektif dan akuntabel.
Sisi lain:
Bagaimana pemerintah dan manajer sector publik seharusnya
memilih mitra kerjasama, apa factor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih
mitra, dan apa yang seharusnya dilakukan untuk mengembangkan manajemen
kolaboratif.
Manajemen kolaboratif sebagai salah satu pendekatan dalam
manajemen dan administrasi publik belum memperoleh perhatian secara wajar dan
memadai dari para mahasiswa, praktisi,
dan pemerhati manajemen dan kebijakan publik.
Sumber:,
Dwiyanto, Agus, 2012, Manajemen Pelayanan Publik: Peduli,
Inklusif, dan Kolaboratif, Penerbit Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus