Kamis, 14 November 2013

Hakekat Pelayanan Prima


HAKEKAT PELAYANAN PRIMA

1.       Kearamahan;
2.       Kredibilitas;
3.       Akses;
4.       Penampilan fasilitas;
5.       Kemampuan dalam menyajikan pelayanan;

Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepamimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung, hlm., 249.

0 komentar:

Posting Komentar