KODE ETIK PENULIS
1.
Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan;
2.
Sebagai orang terpelajar, mestinya menjaga
kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak
menyesatkan;
3.
Menulis secara cermat, teliti, dan tepat;
4.
Bertanggung jawab secara akademis atas
tulisannya;
5.
Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna;
6.
Dalam kaitan dengan berkala ilmiah, menjadi
kewajiban bagi penulis untuk mengikuti selingkung yang ditetapkan berkala yang
dituju;
7.
Menerima saran-saran perbaikan dari editor
berkala yang dituju;
8.
Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan
orang lain;
9.
Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan
pelanggaran ilmiah;
10.
Pelanggaran tersebut di antaranya: Falsifikasi,
Fabrikasi, Plagiarisme
Sumber:
H.M. Nur Kholis Setiawan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peltihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, DP2M,
2011.
0 komentar:
Posting Komentar