SELF PLAGIARISME
Apabila karya sendiri sudah pernah diterbitkan sebelumnya,
maka tatkala kita mengambil gagasan tersebut, semestinya dicantumkan rujukan
atau situasinya.
Bila tidak, ini dapat dianggap sebagai auto-plagiarisme atau
self-plagiarism.
Jenis plagiarism ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”,
namun bila dimaksudkan atau dikemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit
akademik, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran berat dari etika akademik.
Sumber:
H.M. Nur Kholis Setiawan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peltihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, DP2M,
2011.
0 komentar:
Posting Komentar