NEW PUBLIC SERVICE
The New Public Service, oleh J.V. Denhardt dan R.B.
Denhardt, menyarankan meninggalkan prinsip administrasi klasik dan Reinventing
Government atau New Public Management beralih ke prinsip NEW PUBLIC SERVICE,
administrasi publik harus:
1.
Melayani warga masyarakat, bukan pelanggan;
2.
Mengutamakan kepentingan publik;
3.
Lebih menghargai warga Negara dari pada
kewirausahaan;
4.
Berfikir strategis, dan bertindak demokratis;
5.
Menyadari akuntabilitas bukan merupakan hal
mudah;
6.
Melayani dari pada mengendalikan;
7.
Menghargai orang, bukan hanya produktivitas.
Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi
Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan
Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit PT Refika Aditama, Bandung, hlm. 24.