Senin, 21 Januari 2013

Daya Saing Negara


DAYA SAING NEGARA

Menurut Institute of Management Development, daya saing Negara ditentukan empat factor:
1.       Kinerja ekonomi: kondisi ekonomi domestic, perdagangan internasional, investasi, kebijakan perubahan, dan stabilitas harga (laju inflasi);
2.       Efisiensi pemerintahan: keuangan publik, kebijakan fiscal, kerangka institusi, peraturan di bidang ekonomi, dan pendidikan;
3.       Efisiensi dunia usaha: produktivitas, pasar kerja, dan praktik manajemen;
4.       Infrastruktur: infra struktur dasar (jalan, listrik, air bersih), infrastruktur teknologi, infrastruktur sain dan riset, kesehatan dan lingkungan, serta infrastruktur social budaya/system nilai  (Rondineli, 2003),.
      Sumber:  Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit PT Refika Aditama, Bandung, hlm. 2.  

0 komentar:

Posting Komentar