Madinah

.......................

Mekah

.....................

Bertaubatlah

Ajal tidaklah menunggu kita untuk bertaubat, tetapi kitalah yang menunggu ajal dengan bertaubat.

ADAB MENUNTUT ILMU

Akan aku jelajahi semua negeri untuk mencari ilmu, atau aku akan mati sebagai orang asing, jika diriku harus mati. Aku tidak menyesal karena ALLAH pasti merahmati aku, Tetapi jika selamat, Aku akan segera kembali.

Senin, 21 Januari 2013

NEW PUBLIC SERVICE


NEW PUBLIC SERVICE

The New Public Service, oleh J.V. Denhardt dan R.B. Denhardt, menyarankan meninggalkan prinsip administrasi klasik dan Reinventing Government atau New Public Management beralih ke prinsip NEW PUBLIC SERVICE, administrasi publik harus:

1.       Melayani warga masyarakat, bukan pelanggan;
2.       Mengutamakan kepentingan publik;
3.       Lebih menghargai warga Negara dari pada kewirausahaan;
4.       Berfikir strategis, dan bertindak demokratis;
5.       Menyadari akuntabilitas bukan merupakan hal mudah;
6.       Melayani dari pada mengendalikan;
7.       Menghargai orang, bukan hanya produktivitas.

Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit PT Refika Aditama, Bandung, hlm. 24.

NEW PUBLIC MANAGEMENT



NEW PUBLIC MANAGEMENT

New Public Management, menueurt Hood Vigoda (2003) memiliki tujuh komponen doktrin:

1.       Pemanfaatan manajemen professional dalam sector publik;
2.       Penggunaan indicator kinerja;
3.       Penekanan yang lebih besar pada kontrol keluaran;
4.       Pergeseran perhatian ke unit yang lebih kecil;
5.       Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi;
6.       Penekanan gaya sector swasta pada praktek manajemen;
7.       Penekanan disiplin dan penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya;

Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit PT Refika Aditama, Bandung, hlm. 23.

Daya Saing Negara


DAYA SAING NEGARA

Menurut Institute of Management Development, daya saing Negara ditentukan empat factor:
1.       Kinerja ekonomi: kondisi ekonomi domestic, perdagangan internasional, investasi, kebijakan perubahan, dan stabilitas harga (laju inflasi);
2.       Efisiensi pemerintahan: keuangan publik, kebijakan fiscal, kerangka institusi, peraturan di bidang ekonomi, dan pendidikan;
3.       Efisiensi dunia usaha: produktivitas, pasar kerja, dan praktik manajemen;
4.       Infrastruktur: infra struktur dasar (jalan, listrik, air bersih), infrastruktur teknologi, infrastruktur sain dan riset, kesehatan dan lingkungan, serta infrastruktur social budaya/system nilai  (Rondineli, 2003),.
      Sumber:  Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit PT Refika Aditama, Bandung, hlm. 2.