HAKEKAT ADMINISTRASI
Mengarahkan kegiatan-2 kita secara terus menerus menuju ke
tercapainya tujuan, dan mengendalikan
sumber-2 daya beserta gerak-gerik pemanfaatannya sesuai dg peraturan-2 dan
rencana-2 kita.
Sumber: Prajudi Atmosudirdjo, 1985, Dasar-2 Ilmu
Administrasi, Penerbit Ghalia Indonesia,
Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar