Selasa, 23 September 2014

Hakekat Administrasi

HAKEKAT ADMINISTRASI

Mengarahkan kegiatan-2 kita secara terus menerus menuju ke tercapainya  tujuan, dan mengendalikan sumber-2 daya beserta gerak-gerik pemanfaatannya sesuai dg peraturan-2 dan rencana-2 kita.

Sumber: Prajudi Atmosudirdjo, 1985, Dasar-2 Ilmu Administrasi, Penerbit Ghalia Indonesia,  Jakarta


0 komentar:

Posting Komentar