Reformasi administrasi mulai diwacanakan sejak 1960-an pada
saat masih menjadi bagian dari teori administrasi publik dan organisasi.
Reformasi administrasi baru menjadi disiplin ilmu tersendiri
pada tahun 1980-an (Caiden, 1991:vii).
Di Negara-negara Asia Pasifik, reformasi adminitrasi telah
menjadi agenda penting sejak tahun 1970-an.
Adanya gelombang perbaikan social, ekonomi, dan peningkatan
kualitas hidup yang lebih baik, pemerintah di Negara-negara Asia Pasifik
mengambil langkah-langkah dalam rangka reformasi untuk mencapai efisiensi,
efektivitas, dan responsivitas dalam system administrasi mereka (Guzman and
Reforma, 1992:2).
Administrasi untuk pembangunan menadji penting sejak Word
Bank, 1983).
Konfirmasi ini sangat penting berkenaan dengan manajemen di
dalam sector publik yang terjadi saat itu ketika paradigm ekenomi menekan
efisiensi dan efektivitas pasar.
Ketidak puasan dan kegagalan bukan persoalan yang disebabkan
oleh pemilihan kebijakan yang tidak tepat, melainkan juga karena institusi
pemerintah melakukan pekerjaan dengan kualitas yang rendah.
Organisasi publik yang didorong untuk menjadi besar dan
meningkat justru menjadi hamabatan pembangunan dan membuat orgabnisasi tersebut
menjadi lebih mahal.
Organisasi perlu menjadi lebih efeisien, efektif, dan
menghasilkan uang.
Manajemen sector publik memerlukan penyegaran dan perlu
mendesain kembali komponen vital dari strategi –strategi untuk menyehatkan
Negara.
Oleh karena itu, reformasi adminitrasi adalah cara universal
untuk membawa perubahan pada sector publik.
Negara tidak dapat lagi dipercaya, kecuali melakukan
reformasi adminitrasi (Turner dan Hulme, 1997: 105-106).
Perhatian utama reformasi administrasi dari sisi organisasi
terutama difokuskan dalam pencapaian tujuan, target, kebijaksanaan, ukuran
bentuk, struktur, konsentrasi, dan sebagainya. Sementara itu dari sisi individu
lebih dititik beratkan pada hak, kewajiban, loyalitas, ambisi, harapan,
kreativitas, dal lain-lain (Caiden, 1991: 97-100).
Sumber:
Chaizi Nasucha, 2004, Reformasi Administrasi Publik, Teori
dan Praktik, PT Grasindo, Jakarta, hlm. 41-42.
0 komentar:
Posting Komentar