Jumat, 19 September 2014

Objek Materia Filsafat Administrasi


           Obyek Materia;

           Obyek material filsafat administrasi adalah manusia dalam suatu kerjasama;

           Obyek material ini adalah juga menjadi objek material dari filsafat keilmuan lainnya, seperti:
a.       Filsafat pemerintahan yaitu manusia bekerja sama (pemerintah dengan yang diperintah) yang berlangsung dalam hubungan pemerintah dengan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara yang berkedaulatan rakyat;
b.      Filsafat politik yaitu manusia bekerja sama dalam hubungan kekuasaan sebagaimana hubungan pemerintah dalam memaksakan kehendaknya pada rakyat untuk membayar pajak;
c.       Filsafat sosiologi yaitu manusia bekerja sama dalam kehidupan berkelompok sebagaimana hubungan manusia selaku individu dengan individu lainnya dalam kehidupan masyarakat;
d.      Filsafat ekonomi yaitu manusia bekerja sama dalam pemenuhan kebutuhan secara fungsional sebagaimana penjual dengan pembeli;
e.      Filsafat hukum yaitu manusia bekerja sama dalam penciptaan keadilan melalui penegakan norma-norma yang berlaku, seperti hubungan penegak hukum dengan para subyek hukum dalam lapangan hukum publik atau hubungan antara para subyek hokum dalam lapangan hukum privat dan seterusnya dalam kerjasama-kerjasama lainnya;

Dalam pengkajian hubungan-hubungan yang berlangsung dalam kerjasama masing-masing keilmuan disebutkan di atas tentunya dilakukan berdasarkan kajian-kajian filsafat keilmuan masing-masing.

Bagi filsafat administrasi, kerjasama manusia berlangsung didasrkan pada pertimbangan rasio dalam rangka pencapaian tujuan secara bersama.

Dalam rangka kerjasama itulah manusia dalam hubungan dengan manusia dilakukan pengkajian secara filsafat.

            Sumber:
            Faried Ali, 2004, Filsafat Administrasi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta. 

0 komentar:

Posting Komentar