Obyek Materia;
Obyek material filsafat administrasi adalah
manusia dalam suatu kerjasama;
Obyek material ini adalah juga menjadi
objek material dari filsafat keilmuan lainnya, seperti:
a.
Filsafat pemerintahan yaitu manusia bekerja sama
(pemerintah dengan yang diperintah) yang berlangsung dalam hubungan pemerintah
dengan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara yang
berkedaulatan rakyat;
b.
Filsafat politik yaitu manusia bekerja sama
dalam hubungan kekuasaan sebagaimana hubungan pemerintah dalam memaksakan
kehendaknya pada rakyat untuk membayar pajak;
c.
Filsafat sosiologi yaitu manusia bekerja sama
dalam kehidupan berkelompok sebagaimana hubungan manusia selaku individu dengan
individu lainnya dalam kehidupan masyarakat;
d.
Filsafat ekonomi yaitu manusia bekerja sama
dalam pemenuhan kebutuhan secara fungsional sebagaimana penjual dengan pembeli;
e.
Filsafat hukum yaitu manusia bekerja sama dalam
penciptaan keadilan melalui penegakan norma-norma yang berlaku, seperti
hubungan penegak hukum dengan para subyek hukum dalam lapangan hukum publik
atau hubungan antara para subyek hokum dalam lapangan hukum privat dan
seterusnya dalam kerjasama-kerjasama lainnya;
Dalam pengkajian
hubungan-hubungan yang berlangsung dalam kerjasama masing-masing keilmuan
disebutkan di atas tentunya dilakukan berdasarkan kajian-kajian filsafat
keilmuan masing-masing.
Bagi filsafat administrasi,
kerjasama manusia berlangsung didasrkan pada pertimbangan rasio dalam rangka
pencapaian tujuan secara bersama.
Dalam rangka kerjasama itulah
manusia dalam hubungan dengan manusia dilakukan pengkajian secara filsafat.
Sumber:
Faried Ali, 2004, Filsafat Administrasi, PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar