BATASAN KOMPETENSI
Tidak dapat diingkari bahwa cakupan pemahaman orang tentang
kompetensi itu sangat luas dan bervariasi sehingga tidak jarang terdapat
beberapa kontradiksi di dalam pemahaman tersebut.
Dengan mempertimbangkan kondisi ini, kompetensi, seperti
juga potensi insani, tidak akan didefinisikan secara formal dan dirumuskan
secara taksonomi.
Meskipun demikian, di sini akan dipaparkan cirri-ciri yang
menjadi batasan pengertian kompetensi yang akan digunakan.
Batasan kompetensi yang dipakai sebagai sumber daya yang
dimiliki pekerja dan digunakan dalam proses penciptaan nilai, adalah sebagai
berikut:
1.
Diperoleh seseorang dari lingkungan eksternal
dalam rangka pelaksanaan suatu tugas atau pekerjaan (job related human
characteristic) melalui proses belajar mandiri maupun organisasional yang
berlangsung secara formal maupun informal di lingkungan perusahaan, di
lingkungan lembaga pendidikan dan pelatihan, dan di dalam kehidupan
professional maupun sosialnya;
2.
Berwujud pengetahuan dan ketrampilan yang dicari,
dipilih secara seksama dan rasional, serta dikuasai seseorang sepanjang
kehidupan professional dan sosialnya dalam rangka usaha menjadikan dirinya
lebih mampu untuk mengatasi tantangan bisnis dan kerja dengan lebih baik;
3.
Mencerminkan intelek (informasi dan pengetahuan
bermakna) yang mengalir masuk ke dalam diri orang (flowing from the
out-side-in) sebagai hasil sutau proses belajar berkelanjutan, yang di dalam
diri orang tersebut menjelma sebagai intelegensi intelektual yang dapat
digunakan untuk mengerjakan suatu tugas dengan lebih cerdas, efektif, dan
efisien;
4.
Digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan
ketepatan dan efisiensi kerja serta melipatgandakan efektivitas keputusan
maupun tindakan yang diambil dalam rangka penciptaan nilai;
5.
Ditumbuh kembangkan secara maksimal melalui
proses belajar dan saling berbagi gagasan, pengetahuan, dan informasi yang
dijalankan dengan mentalitas berkelimpahan (abudance mentality);
6.
Pencarian, penguasaan, penggunaan, dan
pengembangannya akan berlangsung secara maksimal dalam iklim intelektual yang
berkualitas.
Dari cirri-ciri tersebut terlihat bahwa kompetensi ini bukan
sesuatu yang sudah ada di dalam diri seseorang, melainkan merupakan pengetahuan
dan ketrampilan yang diperoleh orang dari lingkungannya.
Potensi insani seseorang perlu diperkaya dengan kompetensi
agar pada waktu dikerahkan dapat menghasilkan kinerja yang bernilai lebih
tinggi.
Dalam pengertian ini, kompetensi adalah sumber daya atau
instrumen yang digunakan pekerja untuk meningkatkan kualitas keputusan dan
tindakan yang pada akhirnya dapat melipat gandakan dampak positif dari
keputusan dan tindakan tersebut.
Sumber:
Frans Mardi Hartanto, 2009, Paradigma Baru Manajemen
Indonesia, Menciptakan Nilai dengan Bertumpu pada Kebajikan dan Potensi Insani,
Penerbit Mizan, dan PT. Integre Quadro, Bandung, hlm. 432-434.
0 komentar:
Posting Komentar