Rabu, 14 Mei 2014

BATASAN KOMPETENSI


BATASAN KOMPETENSI

Tidak dapat diingkari bahwa cakupan pemahaman orang tentang kompetensi itu sangat luas dan bervariasi sehingga tidak jarang terdapat beberapa kontradiksi di dalam pemahaman tersebut.

Dengan mempertimbangkan kondisi ini, kompetensi, seperti juga potensi insani, tidak akan didefinisikan secara formal dan dirumuskan secara taksonomi.

Meskipun demikian, di sini akan dipaparkan cirri-ciri yang menjadi batasan pengertian kompetensi yang akan digunakan.

Batasan kompetensi yang dipakai sebagai sumber daya yang dimiliki pekerja dan digunakan dalam proses penciptaan nilai, adalah sebagai berikut:
1.       Diperoleh seseorang dari lingkungan eksternal dalam rangka pelaksanaan suatu tugas atau pekerjaan (job related human characteristic) melalui proses belajar mandiri maupun organisasional yang berlangsung secara formal maupun informal di lingkungan perusahaan, di lingkungan lembaga pendidikan dan pelatihan, dan di dalam kehidupan professional maupun sosialnya;
2.       Berwujud pengetahuan dan ketrampilan yang dicari, dipilih secara seksama dan rasional, serta dikuasai seseorang sepanjang kehidupan professional dan sosialnya dalam rangka usaha menjadikan dirinya lebih mampu untuk mengatasi tantangan bisnis dan kerja dengan lebih baik;
3.       Mencerminkan intelek (informasi dan pengetahuan bermakna) yang mengalir masuk ke dalam diri orang (flowing from the out-side-in) sebagai hasil sutau proses belajar berkelanjutan, yang di dalam diri orang tersebut menjelma sebagai intelegensi intelektual yang dapat digunakan untuk mengerjakan suatu tugas dengan lebih cerdas, efektif, dan efisien;
4.       Digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan ketepatan dan efisiensi kerja serta melipatgandakan efektivitas keputusan maupun tindakan yang diambil dalam rangka penciptaan nilai;
5.       Ditumbuh kembangkan secara maksimal melalui proses belajar dan saling berbagi gagasan, pengetahuan, dan informasi yang dijalankan dengan mentalitas berkelimpahan (abudance mentality);
6.       Pencarian, penguasaan, penggunaan, dan pengembangannya akan berlangsung secara maksimal dalam iklim intelektual yang berkualitas.

Dari cirri-ciri tersebut terlihat bahwa kompetensi ini bukan sesuatu yang sudah ada di dalam diri seseorang, melainkan merupakan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh orang dari lingkungannya.

Potensi insani seseorang perlu diperkaya dengan kompetensi agar pada waktu dikerahkan dapat menghasilkan kinerja yang bernilai lebih tinggi.

Dalam pengertian ini, kompetensi adalah sumber daya atau instrumen yang digunakan pekerja untuk meningkatkan kualitas keputusan dan tindakan yang pada akhirnya dapat melipat gandakan dampak positif dari keputusan dan tindakan tersebut.

Sumber:
Frans Mardi Hartanto, 2009, Paradigma Baru Manajemen Indonesia, Menciptakan Nilai dengan Bertumpu pada Kebajikan dan Potensi Insani, Penerbit Mizan, dan PT. Integre Quadro, Bandung, hlm. 432-434.

0 komentar:

Posting Komentar