Jumat, 19 September 2014

REFORMASI ADMINISTRASI

Reformasi administrasi mulai diwacanakan sejak 1960-an pada saat masih menjadi bagian dari teori administrasi publik dan organisasi.

Reformasi administrasi baru menjadi disiplin ilmu tersendiri pada tahun 1980-an (Caiden, 1991:vii).

Di Negara-negara Asia Pasifik, reformasi adminitrasi telah menjadi agenda penting sejak tahun 1970-an.

Adanya gelombang perbaikan social, ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik, pemerintah di Negara-negara Asia Pasifik mengambil langkah-langkah dalam rangka reformasi untuk mencapai efisiensi, efektivitas, dan responsivitas dalam system administrasi mereka (Guzman and Reforma, 1992:2).

Administrasi untuk pembangunan menadji penting sejak Word Bank, 1983).

Konfirmasi ini sangat penting berkenaan dengan manajemen di dalam sector publik yang terjadi saat itu ketika paradigm ekenomi menekan efisiensi dan efektivitas pasar.

Ketidak puasan dan kegagalan bukan persoalan yang disebabkan oleh pemilihan kebijakan yang tidak tepat, melainkan juga karena institusi pemerintah melakukan pekerjaan dengan kualitas yang rendah.

Organisasi publik yang didorong untuk menjadi besar dan meningkat justru menjadi hamabatan pembangunan dan membuat orgabnisasi tersebut menjadi lebih mahal.

Organisasi perlu menjadi lebih efeisien, efektif, dan menghasilkan uang.

Manajemen sector publik memerlukan penyegaran dan perlu mendesain kembali komponen vital dari strategi –strategi untuk menyehatkan Negara.

Oleh karena itu, reformasi adminitrasi adalah cara universal untuk membawa perubahan pada sector publik.
Negara tidak dapat lagi dipercaya, kecuali melakukan reformasi adminitrasi (Turner dan Hulme, 1997: 105-106).

Perhatian utama reformasi administrasi dari sisi organisasi terutama difokuskan dalam pencapaian tujuan, target, kebijaksanaan, ukuran bentuk, struktur, konsentrasi, dan sebagainya. Sementara itu dari sisi individu lebih dititik beratkan pada hak, kewajiban, loyalitas, ambisi, harapan, kreativitas, dal lain-lain (Caiden, 1991: 97-100).

Sumber:
Chaizi Nasucha, 2004, Reformasi Administrasi Publik, Teori dan Praktik, PT Grasindo, Jakarta, hlm. 41-42.



0 komentar:

Posting Komentar