Senin, 20 Juni 2011

shalat berjama'ah


SHALAT BERJAMA’AH DI RUMAH ALLOH
DAPAT MEMPERPANJANG UMUR DAN BARHOKAH         
                                                                                                                                               
Banyak orang Islam yang telah mendengar dan mengetahui bahwa Shalat Berjama’ah (di Masjid / Rumah Alloh Swt) lebih utama 25 hingga 27 derajat dari pada shalat sendirian, dan shalat berjama’ah merupakan amalan yang paling istimewa dan sempurna, berkedudukan yang agung dalam rangka memakmurkan Rumah Alloh dan sekaligus Syiar, serta merealisasikan perintah Rasulullah saw, bagaimana tidak, mari kita cermati dan belajar bersama-sama dengan rangkuman singkat di bawah ini.

Abu Harairah ra. Meriwayatkan, Rasulloh saw bersabda bahwa: “Shalat bersama imam lebih utama dua puluh lima kali dari pada shalat sendirian” (HR. Muslim), dan menurut Ibnu Umar Rasululloh saw, bersabda “Shalat berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari shalat sendirian” (HR. Bukhari).

Mari kita cermati bersama, bilamana ada dua orang yang meninggal pada umur yang sama, yang satu istiqomah (rajin berusaha) shalat berjama’ah di Masjid (Rumah Alloh), yang satu lebih suka sahalat sendirian (di rumah).

Taruhlah dengan contoh hitungan waktu satu tahun, yang satu rajin ke masjid yang satu shalat di rumah.
Yang rajin / istiqomah shalat berjama’ah di masjid itu sama artinya dengan dua puluh lima atau dua puluh tujuh tahun bila diabnding dengan ia shalat (di rumah).

Mari kita memilih alternatif dengan berbagai pertanyaan:
Pilih mana gaji sedikit dengan gaji banyak, pasti semua pilih gaji yang banyak,
Pilih mana umur panjang barhokah, dengan umur pendek, pasti pilih umur panjang dan barhokah,
Pilih mana sehat dengan sakit, pasti pilih sehat,
Bila kita nanti sudah mati, pilih mana disiksa didalam kubur, masuk neraka, atau kita ingin masuk surga ?
Kita semua berharap masuk surga bersama-sama: keluarga, kerabat dan handai taulan.

Rasulloh, Muhammad saw bersabda “Barang siapa dari kalian menginginkan masuk tengah-tengah surga, ikutilah berjama’ah. Sebab syaiton bersama orang yang sendirian dan dia jauh dari dua orang” (HR. Tirmidzi). Yang lain “Seluruh umatku pasti akan masuk surga kecuali yang enggan. Barang siapa yang taat kepadaku, niscaya masuk surga. Dan barang siapa yang durhaka kepadaku, sungguh ia telah enggan (HR. Bukhori, Fathu ‘I-Bari, 13/249).

Yang lain masih ada dari Zawaid Abdulloh bin Ahmad, mengatakan bahwa Rasulloh saw, bersabda “Berjama’ah adalah rohmat dan perpecahan adalah kesengsaraan”. Alloh swt  berfirman “Dan berpeganglah dengan tali Alloh dan jangan bercerai berai” (QS. Ali Imron, 103), sehinga kita satu dengan yang lain dapat berinteraksi dan saling tolong menolong sebagaimana firman Alloh swt “Dan orang yang beriman, laki-laki dan perempuan sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain”  (QS. At Taubah, 71).

Bagaimana bila ada yang lebih suka shalat dirumah, amalan itu menyalahi Sunnah, dan sudah dicontohkan Nabi saw sebagai tuntuannya, bahwa Nabi juga punya keluarga, tetapi Beliau tidak berjama’ah di rumah dengan keluarganya, ada yang menyangkal lho shalat di rumah kan ada dalilnya, yang intinya “Janganlah kamu jadikan rumahmu seperti kuburan” maka kami salat di rumah, itu dalil bukan untuk shalat fardu (wajib), tetapi itu dalil untuk shalat sunnah, jadi Shalat Sunnah lebih utama di Rumah masing-masing, tetapi Sahal Fardu di Masjid bagi laki-laki, yang wanita tidak dilarang ke masjid yang penting tidak menimbulkan fitnah, diantaranya tidak menggunakan parfum atau bersolek.

Mari kita cermati saat Beliau Rasullah saw,  menyuruh orang buta untuk mendatangi Masjid, dari Abu Hurairah dia berkata, Datang seorang laki-laki buta kepada Nabi saw, dia berkata “Wahai Rasullah saw, sesungguhnya tiada seorangpun yang menuntunku pergi ke masjid, lalu dia meminta keringanan kepada Rasulloh saw, agar diijinkan shalat di rumah, Beliau memanggilnya lalu bertanya “Apakah kamu mendengar azan panggilan shalat ?, dia menjawab “ya, jika begitu datangi atau penuhilah panggilannya” (Mukhtashor Muslim, 321. Shohih Sunan Abi Dawud, 516).

Makna dan pertanyaan dari kejadian tersebut, maaf orang buta saja oleh Rasulloh saw, disuruh mendatangi Masjid / Rumah Alloh untuk shalat berjama’ah, bagaimana yang seperti kita masih sehat wal afiat dan dapat melihat ?  Subhanalloh, Walhamdulillah, Walailahailloh, Allohuakbar, Lakhaula wala khuwata illa billah, memakmurkan masjid berarti tugas kita bersama sekaligus sebagai bukti keimanan kita dan syi’ar Islam.

Mari kita cermati hadits berikut ini yang membuat kita merinding Rasulloh saw, bersabda “Barang siapa mendengar adzan tetapi ia tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam Shohihnya serta yang lainnya, Lihat Shohihu ‘I-Jami’, 6300). Dan Alloh swt berfirman “Demikianlah perintah Alloh. Dan barang siapa yang meng-agungkan syiar-syiar Alloh, maka sungguh itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al-Hajj, 32).

Orang Islam Wajib hukumnya taat pada Alloh swt  untuk mendirikan shalat / berjama’ah, “Dan dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan rukuklah bersama orang orang yang rukuk” (QS. Al Baqoroh, 43) yang lain “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Alloh ialah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapapun selain kepada  Alloh, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (QS. At-Taubah, 18).

Yang terakhir mari kita cermati pendapat Imam Muhammad ‘Ali Asy-Syaukani ra. Berkata “Akan tetapi, orang yang merugi (al-mahrum), yaitu orang yang tidak mengerjakan sholat berjama’ah, karena satu kali sholat berjama’ah pahalanya adalah dua puluh tujuh kali sholat lainnya, tidak mungkin ada orang yang akan meninggalkannya,....kecuali hanya orang yang merugi.....(As-Sailu ‘I-Jaror 1/246).

Mari kita mencari Ridho-Nya dengan benar-benar memperhatikan Sabda Rasululloh, saw “Sesungguhnya Alloh benar-banar kagum terhadap shalat yang dikerjakan secara berjama’ah” (HR. Ahmad, Lihat Shohihu ‘I-Jami’, 1820), kagum berarti Ridho.

Semoga bermanfaat, terimakasih, dari hamba Alloh.

0 komentar:

Posting Komentar