AKUNTABILITAS LEGISLATIF DAN PELAKSANAAN DEMOKRATISASI DALAM MEWUJUDKAN GOOD GEVERNANCE MELALUI PUBLIK SERVICE
(Studi pada Kantor DPRD Kota Malang)
1. Latar Belakang
Ø Ketika reformasi digulirkan suasana perpolitikan nasional disambut oleh semua kalangan sebagai masa kebebasan dan berekpresi.
Ø Demokrasi telah memberikan warna dalam perpolitikan di Indonesia untuk kembali pada fitrah yang sesungguhnya tentang kekuasaan.
Ø Sentralisasi kekuasaan yang menumpuk pada lembaga eksekutif pada masa lalu, berubah menjadi pemerataan kekuasaan dengan saling kontrol di antara tiap lembaga negara. Hal ini pula yang memulihkan kembali peran lembaga perwakilan.
Ø Kenyataan yang berkembang menunjukan adanya fenomena baru terhadap peran lembaga perwakilan tersebut. Peran DPR seakan di sulap dari yang tak berdaya tatkala berhadapan dengan pemerintah, tiba-tiba berubah menjadi lembaga yang kuat terutama dalam fungsinya mengawasi gerak-gerik keberadaan lembaga eksekutif.
2. Perumusan Masalah
Ø Bagaimanakah akuntabilitas legislatif?
Ø Bagaimanakah Pelaksanaan demokratisasi?
Ø Bagaimanakah Pelaksanaan good governance?
Ø Bagaimanakah wujud Publik service atau pelayanan publik dilaksanakan?
Ø Baga…………..sambung judul ………….?
3 Tujuan Penelitian
Ø Untuk mengetahui dan mendeskripsikan akuntabilitas legislatif.
Ø Untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan demokratisasi.
Ø Untuk mengetahui dan mendiskripsikan pelaksanaan good governance.
Ø Untuk mengetahui dan mendiskripsikan pelaksanaan Pelayanan Publik
Ø Un….sambung judul !..............
4. Dan seterusnya lihat di Hendra
Lihat Rev Hendra !................... di Blog P Sugeng
0 komentar:
Posting Komentar