Madinah

.......................

Mekah

.....................

Bertaubatlah

Ajal tidaklah menunggu kita untuk bertaubat, tetapi kitalah yang menunggu ajal dengan bertaubat.

ADAB MENUNTUT ILMU

Akan aku jelajahi semua negeri untuk mencari ilmu, atau aku akan mati sebagai orang asing, jika diriku harus mati. Aku tidak menyesal karena ALLAH pasti merahmati aku, Tetapi jika selamat, Aku akan segera kembali.

Selasa, 23 Desember 2014

Tugas Akhir Semester Filsafat Administrasi

FILSAFAT ADMINISTRASI
TUGAS AKHIR SEMESTER

Konsep:
Keputusan adalah pengakhiran dari pada proses pemikiran tentang apa yang dianggap sebagai “masalah”, sebagai suatu yang merupakan penyimpangan dari pada yang dikehendaki, direncanakan, atau dituju, dengan menjatuhkan pilihan pada salah satu alternative pemecahannya (Prajudi Admosudirdjo)

Tugas:
1.       Berikan pernyataan bahwa dengan mata kuliah Filsafat Administrasi Sudara mampu/kurang mampu menguasai konsep teoritis, susunlah konsep Filsafat Aministrasi mengacu pada materi kuliah yang sudah diberikan;
2.       Berikan pernyataan bahwa dengan mata kuliah Filsafat Administrasi Sudara mampu/kurang mampu menyelesaikan masalah dengan arif dan bijaksana dalam pengambilan keputusan, serta berikan contoh masalah dan upaya pemecahannya;
3.       Berikan pernyataan bahwa Saudara siap/kurang siap atas tanggung jawab pekerjaan sendiri/organisasi untuk mencapai capaian hasil kerja, berikan contoh konkrit atas pelatihan yang Saudara lakukan.

Pekerjaan/hasil tugas/keterangan:
1.       Dikumpulkan pada hari H Ujian Akhir Semester (UAS), ditulis dengan tangan, foto copy sebelum dikumpulkan;
2.       Jangan lupa diberi: No. urut absen, Nama, NIM, Klas A/B, serta tanda tangan, di kanan atas;
3.       Soal ini adalah hasil penyempurnaan dari soal sebelumnya berlaku untuk kelas A dan B;
4.       Beri info kelompok saudara telah maju presentasi, siapa ketua dan anggotanya;
5.       Beri info saudara pernah bertanya dalam proses belajar dan mengajar (PBM), berapa kali;
6.       Jawaban soal nomor 1 (satu) dimasukkan pada komentar blog ini.


Terimakasih, selamat mengerjakan, sugeng r.



Minggu, 30 November 2014

Konsep Governance

An-Nisa’

Dan apabila dating kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (Tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahui dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (diantaramu).(QS An-Nisa’ [4]: 83)

KONSEP GOVERNANCE

Pemerintah atau “Government” berarti “Pengarahan dan administrasi yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah negara, negara bagian, kota dan sebagainya”.

Sedangkan istilah “kepemerintahan” atau “governance” yaitu:
1.      Tindakan , fakta, pola, dan kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan (Sedarmayanti, 2004);
2.      Serangkaian proses interaksi sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintahan atas kepentingan-2 tersebut (Kooiman, 1993);
3.      Tidak hanya berarti kepemerintahan sebagai suatu kegiatan, tetapi juga mengandung arti pengurusan, pengelolaan, pengarahan, pembinaan penyelenggaraan dan bisa juga diartikan pemerintahan (Sedarmayanti, 2004);
4.      Pelaksanaan kewenangan/kekuasaan dibidang ekonomi, politik dan administrative untuk mengelola berbagai urusan negara pada setiap tingkatannya dan merupakan instrument kebijakan negara untuk mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan integritas, dan kohesivitas sosial dalam masyarakat (UNDP, 1997);

Sumber: Sedarmayanti, 2004, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik), Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance, Penerbit Mandar Maju, Bandung.
  


Unsur Kepemerintahan Yang Baik - Good Governance

An-Nisa’

Hai orang-orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atiah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu (QS.An-Nisa’[4]:59).

UNSUR KEPEMERINTAHAN YANG BAIK

Terdapat empat unsur atau prinsip utama yang dapat member gambaran administrasi publik yang berciri kepemerintahan yang baik yaitu sbb:

1.       Akuntabilitas;
Adanya kewajiban bagai aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya;

2.       Transparansi;
Kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik tingkat pusat maupun daerah;

3.       Keterbukaan;
Menghendaki keterbukaannya kesempatan bagi rakyat untuk mengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan;

4.       Aturan Hukum;
Kepemerintahan yang baik mempunyai karakteristik berupa jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh;

Sumber: Sedarmayanti, 2004, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik), Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance, Penerbit Mandar Maju, Bandung.



                                                                                            

Pemikiran Teori Pembangunan

Al-Isra’

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (QS Al-Isra’ [17]: 36).

PEMIKIRAN TEORI PEMBANGUNAN

1.       Aliran Klasik;
2.       Aliran Keynesian;
3.       Teori;
4.       Beberapa teori dasar pembangunan dewasa ini;

ALIRAN KLASIK;

Tokoh Adam Smith;

Dasar teori Adam Smith ialah bertitik tolak kepada individualism dan laissez faire yang merupakan semboyan dari semangat individulisme;

Dalam system ini aturan dan penguasaan ekonomi menjadi tanggungan masyarakat sendiri dan pemerintah tidak perlu mencampuri urusan itu;

Setiap individu baik ia produsen maupun konsumen bebas bertindak serta pembentukan harga didasarkan kepada hokum permintaan dan penawaran di pasar;

Mekanisme pembentukan harga akan mengakibatkan jalannya ekonomi secara otomatis atas dasar penyesuaian keadaan yang seimbang;

Dengan adanya “invisible hand” mekanisme harga akan terbentuk dan “natural order” dan “natural price” akan berlaku;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Pemerataan Pembangunan

An-Nisa

Sesungguhnya Allah menyurh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hokum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah member pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS An-Nisa’ [4]: 58).

PEMERATAAN PEMBANGUNAN

Perkembangan ekonomi Indonesia menurut Prof. Soemitro masih mengalami kepincangan dan kelemahan terutama dalam pertumbuhan antar sector maupun antar daerah, yang satu sama lain dengan sendirinya ada sangkut pautnya dengan ketimpangan golongan masyarakat;

Pemerataan yang ada dalam pembangunan ialah terdiri dari:
a.       40% jumlah penduduk berpendapatan terendah menerima 11.5% dari total pendapatan;
b.      40% jumlah penduduk berpendapatan menengah menerima 32.12% dari total pendapatan;
c.       20% jumlah penduduk berpendapatan tertinggi menerima 56.73% dari total pendapatan;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Inti Tujuan Pembangunan

Al-Ahqaaf

Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan (QS Al-Ahqaaf [46]: 19)

TUJUAN PEMBANGUNAN

a.       Peningkatan pendapatan nyata per jiwa;
b.      Perluasan kesempatan kerja;
c.       Stabilitas harga-harga;
d.      Pemerataan pembagian hasil-2 pembangunan;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Tujuan Pembangunan

 Al-Anbiya’

Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang member petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah, dan kepada Luth, Kami telah memberikan hikmah dan ilmu, dan Kami telah selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa pendiuduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji, Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik (QS Al-Anbiya [21]: 73-74)

TUJUAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN

Menurut Jan Tinbergen ada empat tujuan pokok dalam penyusunan tujuan kebijaksanaan pembangunan:
1.       Terciptanya kondisi umum yang mendorong pembangunan;
2.       Didasarinya potensi serta manfaat pembangunan fisik oleh kalangan pemerintah maupun masyarakat;
3.       Terlaksananya sejumlah investasi dalam kelompok dasar;
4.       Terlaksananya langkah-langkah kebijaksanaan dalam rangka memberikan kemudahan dan dorongan bagi kegiatan dan investasi swasta;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.

  

Macam-2 Strategi Pembangunan

Ali ‘Imran

Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulan mereka menjauhkan diri darimu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekat, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (QS. Ali ‘Imran [3]: 159).

MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN

Beberapa pemikiran mengenai strategi pembangunan antara lain:
1.       Strategi pembangunan bangsa (nation building);
2.       Strategi pembangunan dengan stabilitas;
3.       Strategi pembangunan dengan keadilan;
4.       Reformasi strategi pembangunan;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Modernisasi Politik

Al A’raf

Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu (QS Al-A’raf [7]: 68).

MODERNISASI POLITIK

Huntington menggolongkan modernisasi politik dalam 2 aspek sbb:
1.       Mobilisasi sosial;

Dalam mobilisasi sosial dimaksudkan untuk merubah:
a.       Tingkah  laku;
b.      Nilai-nilai;
c.       Harapan-harapan masyarakat, menuju modernisasi;
Untuk itu:
a.       Pemberantasan  buta huruf;
b.      Pendidikan
c.       Peningkatan komunikasi; dan
d.      Peningkatan transportasi; dan
e.      Peningkatan mass media; juga
f.        Urbanisasi;

2.       Pembangunan ekonomi;

Peningkatan kegiatan ekonomi secara keseluruhan dari masyarakat:

Dalam hal ini timbul pengukuran melalui:
a.       Pendapatan per kapita;
b.      Tingkat industry / Industrialisasi;
c.       Harapan masyarakat;
d.      Tingkat kemakmuran;

Kedua aspek tersebut dapat menimbulkan “Political gap hypothesis”;

Menurut Huntington mobilisasi social dapat menimbulkan akibat buruk, al:
a.       Pertentangan generasi muda dan generasi tua;
b.      Pendapat gagasan tradisional dan gagasan baru;

Perbedaan tersebut dapat menimbulkan:
a.       Frustrasi;
b.      Ketidak puasan; dan dapat menimbulkan
c.       Ketidak stabilan politik;

Jika hal tersebut dihubungkan dengan pembangunan ekonomi, maka yang timbul akibat ekses pembangunan ekonomi adalah:
a.       Tidak adanya  pemerataan pendapatan;
b.      Korupsi;
c.       Perbedaan pembangunan kota dan desa, dll.

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Administrasi Publik sebagai Reformasi Administrasi

Shaad

Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, Karena mereka melupakan hari perhitungan. (QS Shaad [38]: 26)

ADMINISTRASI PUBLIC SEBAGAI REFORMASI ADMINISTRASI

Berkembangnya paradigma baru, antara lain pandangan mengarah pada administrasi publik yang difokuskan untuk menghasilkan“high quality public goods and service”.

Untuk itu diperlukan birokrasi yang memiliki semangat kewirausahaan.

Menurut David Osbone dan Ted Gebler (1992) dalam bukunya “Reiventing Governance” terdapat sepuluh prinsip yang merupakan komponen paradigma baru yang mengandung perubahan visi, misi, dan strategi administrasi publik untuk disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategi yaitu:

1.       Streering rather than rowing;

Pemerintah berperan sebagai katalisator, yang melaksanakan sendiri pembangunan tapi cukup mengendalikan sumber yang ada di masyarakat;

Dengan demikian pemerintah mengoptimalkan penggunaan dana dan daya sesuai kepentingan publik;

2.       Empower communities to solve their own problems, rather than merely deliver services;

Pemerintah harus memberdayakan masyarakat dalam pemberian pelayanan.

Organisasi-2 kemasyarakat seperti:
a.       Koperasi;
b.      LSM, dsb
Perlu diajak untuk memecahkan permasalahannya sendiri antara lain masalah:
a.       Keamanan;
b.      Kebersihan;
c.       Kebutuhan sekolah;
d.      Pemukiman murah, dll;

3.       Promote and encourage competition rather than monopolies;

Pemerintah harus menciptakan persaingan dalam setiap pelayanan;

Dengan adanya persaingan maka sector swasta dan pemerintah bersaing, dan terpaksa bekerja secara lebih profesioanal dan efisien;

4.       Be driven by missions rather than rules;

Pemerintah harus melakukan aktivitas yang menekan pada pencapaian apa yang merupakan “misinya” dari pada menekankan pada peraturan-2.

Setiap organisasi diberi kelonggaran untuk menghasilkan sesuati sesuai misinya.


5.       Result oriented by funding outcomes rather than outputs;

Pemerintah hendaknya berorientasi kinerja yang baik;

Instansi yang demikian harus diberi kesmpatan lebih besar diabnding instansi yang kinerjanya kurang;

6.       Meet the needs of the customer rather thoce of the bureaucracy;

Pemerintah harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan birokrat;

7.       Concentrate on earning money rather than just spending it;

Pemerintah memiliki aparat yang tahu cara yang tepat dengan, menghasilkan yang untuk organisasinya, disamping pandai menghemat biaya.

8.       Invest in preventing problems rather than curing crises;

Pemerintah yang antisipatif, lebih baik mencegah dari pada menanggulangi.

Lebih baik mencegah epiden dari pada mengobati penyakit.

Dengan demikian akan terjadi “mental switch” dalam aparat pemerintah;

9.       Decentralize authority rather than build hierarchy;

Diperlukan desentralisasi pemerintahan, dan berorientasi hierarkhi menjadi partisipatif dengan pengembangan kerjasama tim.

Dengan demikian organisasi bawahan akan leluasa untuk berkreasi dan mengambil inisiatif yang diperlukan.

10.   Solve problem by influencing market force rather than by treating public programs;

Pemerintah harus memperhatikan kekuatan pasar.

Pasokan didasarkan kepada kebutuhan atau permintaan pasar dan bukan sebaliknya.

Untuk itu kebijakan harus berdasarkan kepada kebutuhan pasar.


Sumber:

Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administra Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan Yang Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung.

Senin, 17 November 2014

Politik Pandangan Klasik

QURAISY

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang;
1.       Karena kebiasaan orang-orang Quraisy;
2.       (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas;
3.       Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah (Ka’bah);
4.       Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan;

POLITIK PANDANGAN KLASIK

Sebagaiman dikemukakan Aristoteles, padangan klasik melihat politik sebagai suatu asosiasi warga Negara yang berfungsi  membicarakan dan menyelenggarakan hal ihwal yang meyangkut kebaikan bersama seluruh anggota masyarakat.

Filsof ini membedakan urusan-urusan yang menyangkut kebaikan bersama (kepentingan publik) dengan urusan-2 yang menyangkut kepentingan individu atau kelompok masyarakat (swasta).

Pada hemat Aristoteles, urusan-2 yang menyangkut kebaikan bersama memiliki nilaimoral yang lebih tinggi dari pada urusan-2 yang menyangkut kepentingan swasta.

Menurut Aristoteles, manusia merupakan makhluk politik dan sudah menjadi hakekat manusia untuk hidup dalam polis.

Hanya dalam polis itu manusia dapat memperoleh sifat moral yang paling tinggi, karena di sana urusan-2 yang berkenaan dengan seluruh masyarakat akan dibicarakan dan diperdebatkan, dan tindakan-2 untuk mewujudkan kebaikan akan diambil.

Di luar polis manusia dipandang sebagai makhluk yang berderajat di bawah manusia seperti binatang atau sebagai mkhluk yang berderajad di atas manusia seperti Dewa atau Tuhan.

Yang menjadi pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan kepentingan umum atau kebaikan bersama?

Apakah yang harus dipandang sebagai isi atau substansi kebaikan manusia ?

Siapakah yang harus menafsirkan sutau urusan merupakan kepentingan umum atau tidak ?

Rumusan kepentingan umum yang dikemukakan oleh para sarjana sangat berfariasi.

Sebagian orang mengatakan kepentingan umum merupakan tujuan-2 moral atau nilai-2 ideal yang bersifat abstrak, seperti keadilan, kebajikan, kebahagiaan, dan kebenaran.

Sebagian lagi merumuskan kepentingan umum sebagai keinginan orang banyak sehingga membedakan general will (keinginan orang banyak atau kepentingan umum) dari will of all (keinginan banyak orang atau kumpulan keinginan banyak orang).

Sementara itu, ada yang merumuskan kepentingan umum sebagai keinginan golongan mayoritas.

Ilmuwan politik kontemporer, Samuel P. Huntington melukiskan kepentingan umum secara singkat sebagai kepentingan pemerintahan karena lembaga pemerintahan dibentuk untuk menyelenggarakan kebaikan bersama.

Sumber:
Ramlan Surbakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.


Politik Pandangan Kelembagaan

AL-HUMAZAH

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang;
1.       Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela;
2.       Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya;
3.       Dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya;
4.       Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Hutamah;
5.       Dan tahukan kamu apakah (neraka) Hutamah itu?
6.       (Yaitu) api (azab) Allah yang dinyalakan;
7.       Yang (membakar) sampai ke hati;
8.       Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka;
9.       (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (QS. Al-Humazah)

POLITIK PANDANGAN KELEMBAGAAN

Pandangan ini melihat politik sebagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara.

Dalam hal ini Max Weber merumuskan Negara sebagai komunitas manusia secara sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.

Negara dipandang sebagai sumber utama hak untuk menggunakan paksaan fisik yang sah.

Oleh karena itu, politik bagi Weber merupakan persaingan untuk membagi kekuasaan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekuasaan antar Negara maupun antar kelompok di dalam suatu negara.

Menurutnya negara merupakan suatu struktur administrasi atau organisasi yang konkret, dan dia membatasi pengertian negara se-mata-2 sebagai paksaan fisik yang digunakan untuk memaksakan ketaatan.

Berdasarkan pendapat Weber disimpulkan tiga aspek sebagai ciri negara, yaitu:

1.       Berbagi struktur yang mempunyai fungsi yang berbeda, seperti jabatan, peranan dan lembaga-2, yang semuanya memiliki tugas yang jelas batasnya, yang bersifat kompleks, formal dan

2.       Kekuasaan untuk menggunakan paksaan dimonopoli oleh negara.

Negara memiliki kewenangan yang sah untuk membuat putusan yang final dan mengikut seluruh warga negara.

Para pejabatnya mempunyai hak untuk menegakkan putusan itu seperti menjatuhkan hukuman dan menanggalkan hak milik.

Dalam hal ini, untuk melaksanakan kewenangan maka negara menggunakan aparatnya, seperti polisi, militer, jaksa, hakim, dan petugas lembaga kemasyarakatan; dan

3.       Kewenangan untuk menggunakan paksaan fisik hanya berlaku dalam batas-2 wilayah negara tersebut.

Sumber:
Ramlan Surbakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

   

Politik Pandangan Kekuasaan

AL-HADIS

Dari Abdulloh bin Umar ra, berkata: “Saya mendengar Nabi Saw., bersabda: “Kesialan itu dalam tiga perkara: kuda, wanita, dan rumah” (HR. Bukhori: 2858 dan Muslim: 2225).

POLITIK PANDANGAN KEKUASAAN

Pandangan ini melihat politik sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, ilmu politik dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari:
1.       Hakekat;
2.       Kedudukan; dan
3.       Penggunaan kekausaan
dimanapun kekuatan itu ditemukan;

Robson merupakan salah seorang yang mengembangkan pandangan tentang kekuasaan ini;

Dirumuskan ilmu politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada:
1.       Perjuangan untuk memperoleh; dan
2.       Mempertahankan kekuasaan;
3.       Melaksanakan kekuasaan;
4.       Mempengaruhi pihak lain; ataupun
5.       Menantang pelaksanaan kekuasaan;

Ilmu politik mempelajari hal hal ihwal yang berkaitan dengan kekuasaan dalam masyarakat, yakni:
1.       Sifat;
2.       Hakekat;
3.       Dasar;
4.       Proses-2;
5.       Ruang lingkup;
6.       Dan hasil-2 kekuasaan;

Yang menjadi pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan kekuasaan ?

Menurut pandangan ini, kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.

Kekuasaan dilihat sebagai interaksi antara pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi atau yang satu mempengaruhi dan yang lain mematuhi;

Hubungan ini selalu diamati dan dipelajari oleh ilmuwan politik yang mengikuti pandangan ketiga ini.

Sumber:
Ramlan Surbakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

  

Politik Pandangan Fungsionalisme

AL-HADIS

Rasululloh Saw bersabda:
“Barang siapa melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lidahnya (ucapan). Dan apabila tidak mampu juga maka hendaklah dengan hatinya dan itulah keimanan yang paling lemah”. (HR. Muslim No. 186)

POLITIK PANDANGAN FUNGSIONALISME

Fungsionalisme memandang politik sebagai kegiatan merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum.

Di antara ilmuwan politik yang menggunakan kacamata fungsional dalam mempelajari gejala politik ialah:
1.       David Easton;
2.       Harold Lasswell.

Easton merumuskan politik  sebagai “The authoritative allocationof values for a society”, atau:
1.       alokasi nilai-2 secata otoritatif;
2.       berdasarkan kewenangan;
3.       mengikat untuk suatu masyarakat;
oleh karena itu yang digolongkan sebagai perilaku politik berupa:
1.       setiap kegiatan yang mempengaruhi (mendukung, mengubah, menentang);
2.       proses pembagian; dan
3.       penjatahan nilai-2 dalam masyarakat;
sementara itu Lasswell menyimpulkan proses politik sebagai:
1.       masalah Who gets what, when, how;
2.       atau masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana;

Mendapat apa artinya mendapatkan nilai-2;

Kapan berarti ukuran pengaruh yang digunakan untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan nilai-2 terbanyak.

Bagaimana berarti dengan cara apa seseorang mendapatkan nilai-2.

Yang menjadi pertanyaan, apa yang dimaksud dengan nilai-2 ?

Fungsionalisme mengartikan nilai-2 sebagai:
1.       hal-2 yang diinginkan;
2.       hal-2 yang dikejar manusia;
3.       dengan derajat kedalaman upaya yang berbeda untuk mencapainya;
Nilai-2 itu ada yang bersifat berupa:
1.       prinsip-2 hidup yang dianggap baik, seperti:
2.       keadilan;
3.       keamanan;
4.       kebebasan;
5.       persamaan;
6.       demokrasi;
7.       kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
8.       kemanusiaan;
9.       kehormatan;
10.   dan nasionalisme;

Di samping bersifat abstrak, ada pula nilai-2 yang bersifat kongkret, seperti:
1.       pangan;
2.       sandang;
3.       perumahan;
4.       fasilitas kesehatan;
5.       fasilitas pendidikan;
6.       sarana perhubungan dan komunikasi;
7.       dan rekreasi;

Pendek kata, nilai-2 itu ada yang berupa kebutuhan ideal spiritual, ada pula yang bersifat materiil-jasmaniah;

Nilai-2 yang abstrak dan konkret itu dirumuskan dalam bentuk kebijakan umum yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah;

Jadi kegiatan mempengaruhi pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum berarti mempengaruhi pembagian dan penjatahan nilai-2 secara otoritatif untuk suatu masyarakat.

Sumber:
Ramlan Surbakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

  

Ekologi Administrasi Pembangunan

AL – QUR’AN

Alloh SWT, berfirman: Katakanlah (Muhammad): “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan bashiroh (ilmu). Maha Suci Alloh, dan aku tidak masuk orang-orang musrik”. QS: Yusuf [12]: 108.

EKOLOGI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

a.       Aspek politik;
b.      Aspek ekonomi;
c.       Aspek social budaya;
d.      Aspek ilmu dan teknologi;
e.      Aspek institusional;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Elite Pembaharuan

AL-ANFAL

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang;
Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya dan apabila dibacakan ayat-ayat Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal. (QS. Al-ANFAL; 2)

ELITE PEMBAHARUAN
SP. Siagian, dalam bukunya “Administrasi Pembangunan”, mengemukakan klasifikasi golongan elite yang memberikan pengaruh terhadap usaha pembaharuan yang terdiri dari:
a.       Elite Politik;
b.      Elite Administrasi;
c.       Elite Cendekiawan;
d.      Elite Dunia Usaha;
e.      Elite Militer;
f.        Elite Pembinaan Pendapat;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Elite Politik

AL-AHZAB

“Wahai orang-orang yang beriman bertakwalakamu kepada Allah dan katakanla perkataan yang benar niscaya Alla memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Azhab: 71-71).

ELITE POLITIK

Elite Politik adalah kelompok yang memperoleh pengesahan mengenai kehendak politik bangsa serta politik pembangunan di mana ditentukan arah yang akan dijalankan dalam pembangunan bangsa oleh pemerintah;
Dalam kegiatan ini tergantung pula kepada hubungan antara proses politik dan proses administrasi;
Dengan demikian terdapat peranan birokrasi dan teknokrasi dalam perumusan kehendak politik;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Sistem Manajemen Kinerja Yang Efektif

AN-NISAA’

Wahai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-2 dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasinmu. QS. AN-NISAA’: 1


SISTEM MANAJEMEN KINERJA YANG EFEKTIF

System Manajemen Kinerja seperti apa yang akan dipilih untuk digunakan harus tergantung pada kebutuhan dan tujuan masing-masing organisasi.

Walaupun demikian Casio, 1992:270, menyarankan bahwa agar sebuah program Manajemen Kinerja Efektif hendaknya memeneuhi syarat-2 berikut:
1.       Relevan:
Ha-2 atau faktor-2 yang diukur adalah yang relevan (terkait) dengan pekerjaannya, apakah itu “output-nya, prosesnya atau input-nya”.
2.       Sensitivity:
System yang digunakan harus cukup peka untuk membedakan antara karyawan yang berprestasi dan tidak berprestasi.
3.       Reliablility:
System yang digunakan harus dapat diandalkan, dipercaya bahwa menggunakan tolok ukur yang obyektif, sahih, akurat, konsisten dan stabil.
4.       Acceptability:
System yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh karyawan yang menjadi penilai maupun yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
5.       Practicality:
Semua instrument, misalnya formulir yang digunakan, harus mudah digunakan oleh kedua belah fihak tidak rumit, mengerikan dan ber-belit-2.

Sumber:
Achmad s. Ruky, 2001, Sistem Manajemen Kinerja, Performance Management System, Panduan Praktis untuk Merancang dan Meraih Kinerja Prima, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm. 35-36.

Fungsi Administrasi Pembangunan

ALI-‘ IMRAN

Hai orang-2 yang beriman bertakwalah kepada Allah dengan se-benar-2nya yakwa dan jabganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam. (QS. ALI-‘ IMRAN: 102)

FUNGSI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

a.       Pembangunan / penyempurnaan Administrasi Negara;
1.       Kepemimpinan Administratif;
a.       Kepemimpinan inovatif; dan
b.      Administrator pembangunan;
2.       Pendayagunaan Kelembagaan;
Organisasi-2 pemerintah untuk melaksanakan pembangunan;
3.       Pendayagunaan kepegawaian:
a.  Pengadaan;
b.  Pembinaan;
c.   Pendidikan dan latihan;
           4.    Pendayagunaan ketatalaksanaan;
Kalau dikaitkan dengan organisasi disebut masalah organisasi dan tatalaksana;
Termasuk prosedur dan tatakerja;

b.      Penyempurnaan Administrasi bagi penyelenggaraan Proses Pembangunan;
Ini juga disebut dengan Administrasi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan; atau
Ketatalaksanaan Pembangunan, meliputi:
1.       Administrasi perencanaan dan program pembangunan;
Misalkan;
Kemampuan dan mekanisme analisa dan pembentukan kebijaksanaan pembangunan;
Sistem perencanaan dan penganggaran;
2.       Administrasi pembiayaan pembangunan;
Misalkan;
Penyaluran biaya untuk berbagai macam kegiatan pembangunan yang ber-beda-2 sifatnya;
3.       Administrasi / manajemen Program dan Proyek Pembangunan;
Termasuk berbagai cara koordinasinya;
4.       Administrasi / Sistem pengendalian dan pengawasan;
Pengawasan atasan langsung fungsional;

Sumber:
Bintoro Tjokroamidjojo, 1987, Administrasi Pembagunan, Penerbit Karunika, Jakarta.


Asumsi Politik

ANKABUT

Barang siapa yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-2 Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta alam. (QS Al-Ankabut : 6).

ASUMSI POLITIK

Setiap konsep dan teori bermula dari sejumlah anggapan dasar (asumsi) yang menjadi titik tolak kerangka berpikirnya.

Pandangan fungsionalisme dalam politik berawal dari asumsi bahwa masyarakat dan system politik mengandung bagian-2 yang berbeda fungsi.

Namun bagian-2 itu tergantung satu sama lain.

Akibatnya, masyarakat dan system politik selalu berada dalam keadaan berkeseimbangan dan konsensus, dank arena itu stabil.

Sebaliknya pandangan konflik bermula dari asumsi bahwa masing-2 sistem politik selalu berada dalam keadaan ketidak seimbangan dan konflik.

Atas dasar itu, maka tidak stabil.

Jadi, salah satu factor penting yang membedakan suatu teori dari teori lain terletak pada asumsi-2 yang mendasarinya.

Berdasarkan uraian di atas, maka asumsi-2 yang mendasari:
1.       Setiap masyarakat menghadapi kelangkaan dan keterbatasan sumber-2 sehingga konflik timbul dalam proses penentuan distribusi;
2.       Kelompok yang dominan dalam masyarakat ikut serta dalam proses pendistribusian dan pengalokasian sumber-2 melalui keputusan politik sebagai upaya menegakkan pelaksanaan keputusan politik;

3.       Pemerintah mengalokasikan sumber-2 yang langka pada beberapa kelompok dan individu, tetapi mengurangi atau tak mengalokasikan sumber-sumber itu kepada kelompok dan individu yang lain;

Oleh karena itu, kebijakan-2 yang dikeluarkan pemerintah tidak akan pernah menguntungkan semua pihak.

4.       Ada tekanan secara terus-menerus untuk mengalokasikan sumber-2 yang langka.
Tekanan berupa:
a.       Petisi;
b.      Demonstrasi;
c.       Protes;
d.      Huru-hura;
e.      Dan perdebatan dalam proses pemilihan umum yang berasal dari golongan yang tidak puas (tidak kebagian atau merasa dirugikan) terhadap pola distribusi sumber yang ada merupakan gejala umum dalam masyarakat.

5.       Meluasnya tekanan-2 maka kelompok atau individu-2 yang mendapatkan keuntungan dari pola distribusi sumber yang ada berupaya keras untuk mempertahankan struktur yang menguntungkan.

6.       Makin mampu penguasa meyakinkan masyarakat umum bahwa system politik yang ada memiliki keabsahan (legitimasi) maka makin mantap kedudukan penguasa dan kelompok yang diuntungkan dalam perjuangan mereka menghadapi golongan yang menghendaki perubahan.

Pada setiap masyarakat, penguasa berusaha mempertahankan kekuasaannya yang istimewa.

Upaya itu dilakukan mencari pembenaran dalam bentuk:
a.       Ideologi;
b.      Mitos nasional;
c.       Ajaran agama;
d.      Dan formula-2 politik lainnya;
Maksudnya, penguasa acapkali melakukan pembohongan atau setengah benar-setengah bohong untuk meyakinkan masyarakat.

7.       Politk tetap merupakan the art of the possible.

Banyak kebijakan ideal yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat ternyata hanya berupa pemecahan yang semu sebab sulit dilaksanakan dalam kenyataan.

Dalam dunia nyata ada pelbagai kendala yang berupa:
a.       Watak manusia;
b.      Kekuasaan;
c.       Pranata-2 sosial;
d.      Kelangkaan teknologi;
e.      Dan factor tak terduga yang lain yang membatasi apa yang secara actual dapat dilakukan.

8.       Dalam politik tidak ada yang serba gratis.

Maksudnya setiap aksi yang dilakukan selalu ada ongkos yang harus dibayar  atau resiko yang mesti ditanggung.

Setiap usul kebijakan untuk memecahkan masalah selalu mengandung untung-rugi.

Sama halnya manusia yang sukar mengharapkan tercapainya semua nilai dan tujuan yang ditetapkan karena tujuan yang satu akan merugikan pada sisi yang lain.

Tuntutan perluasan demokrasi berupa control masyarakat yang semakin besar atas penyelenggaraan pemerintahan, mungkin akan mengurangi efektivitas pemerintahan.

Sementara itu pemerintahan yang semakin efektif, mungkin menghendaki pertanggung jawaban pemerintah yang terbatas pada masyarakat umum.

Lalu akhirnya, peranan penting yang dimainkan manusia dalam proses politik.

Konflik untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan sumber-2 yang langka menjadi konflik antar manusia sebagai individu maupun kelompok.

Manusialah yang menjadi subyek politik, yang menggunakan lembaga-2 politik formal untuk memanipulasi dan mengendalikan masyarakat, dan manusia pula yang menjadi objek politik, yang dikendalikan penguasa dan menjadi ancaman kekuasaan penguasa.
 
Sumber:
Ramlan Surbakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.


Konsep Politik

AL-ANFAL

(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah sesuatu  nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS. Al-Anfal: 53)

KONSEP-2 POLITIK

Sejak awal hingga perkembangan yang terakhir ada sekurang-kurangnya lima pandangan mengenai politik.

1.       Politik ialah usaha-2 yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan  kebaikan bersama;

2.       Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan;

3.       Sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahakan kekuasaan dalam masyarakat;

4.       Sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum;

5.       Politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang  dianggap penting;

Sumber:

Ramlan Surbakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.