PERINGATAN PADA PENULIS
Seseorang yang melakukan salah satu dari tiga pelanggaran
etika akademik (falsifikasi, fabrikasi dan plagiarisme) bisa dikatakan memiliki
cacat moral, terlebih jika dilihat dari kacamata agama.
Nilai keagamaan mencela pelanggaran sebagai bagian dari
ketidak jujuran, pencurian atau mengambil kepunyaan orang lain tanpa hak.
Nurani mengalami proses pengkeruhan.
Sumber:
H.M. Nur Kholis Setiawan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peltihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, DP2M,
2011.
0 komentar:
Posting Komentar