Jumat, 13 Desember 2013

Self Plagiarisme


SELF PLAGIARISME

Apabila karya sendiri sudah pernah diterbitkan sebelumnya, maka tatkala kita mengambil gagasan tersebut, semestinya dicantumkan rujukan atau situasinya.

Bila tidak, ini dapat dianggap sebagai auto-plagiarisme atau self-plagiarism.

Jenis plagiarism ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”, namun bila dimaksudkan atau dikemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit akademik, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran berat dari etika akademik.


Sumber:
H.M. Nur Kholis Setiawan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peltihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, DP2M, 2011.

0 komentar:

Posting Komentar