PLAGIARISME PENELITIAN
Mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa
memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya.
PLAGIARISME / PLAGIASI
1.
Plagiarisme berasla dari bahasa Latin;
a.
Plagiari (us) = “penculik”;
b.
Plagi (um) = “menculik”;
2.
Melihat akar kata di atas nyatalah bahwa plagiarism
dalam penulisan makalah ilmiah, mengandung unsure ‘penganiayaan’ intelektual
karena terjadi pengambilan cara paksa kata-kata/gagasan tanpa seizing pemiliknya;
3.
Ada berbagai definisi mengenai plagiarism, namun
pada intinya semua menyatakan bahwa plagiarism
merupakan pemanfaatan / penggunaan hasil karya orang lain yang diakui sebagai
hasil kerja diri sendiri, tanpa member pengakuan pada penciptanya yang asli.
Sumber:
H.M. Nur Kholis Setiawan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peltihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, DP2M,
2011.
0 komentar:
Posting Komentar