HASIL PENELITIAN
Responsibiltas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif.
1. Bahwa responsibilitas terhadap perilaku arogansi
legislatif cenderung baik yaitu sebesar 56,94 % dan akuntabilitas atau tanggung jawab terhadap
perilaku yang arogan tersebut sebesar
64,29%
2. Akumulasi responsibilitas dan akuntabilitas perilaku
Arogansi Legislatif dengan rata-rata cenderung baik yaitu sebesar 60,62%
maknanya masyarakat menanggapi benar atas kasus perilaku arogansi
legislatif dan ikut mertanggung jawab atas pemecahan-pemecahannya.
3.
Respons positif untuk adanya
perubahan Perilaku Legislatif yang arogan, yaitu Legislator harus mencerminkan
wakil rakyat yang dapat digugu dan ditiru atau dalam perilakunya menjadi suri tauladan dan hal ini sudah yang
tertuang dalam kode etik, dan diikuti oleh peningkatan kemampuan ilmu
pengetahuan yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil
rakyat dengan cermin keputusan yang diambil berupa produk hokum harus
mencerminkan kehendak rakyat. Respon positif yang lain pada Legislatif akan
menjadi semakin baik bilamana, sebagai wakil rakyat dalam perilaku politiknya
berusaha dengan sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi atau keluh kesah
masyarakat melalui Turba Jaring Asmara (turun ke bawah dengan men- Jaring
Aspirasi Masyarakat) yang dikemas dengan komunikasi yang baik dan efektif,
dengan produk hokum pengambilan keputusan atau pemecahan masalah sesuai skala
prioritas. Advokasi atau pendampingan yang dapat dilakukan dengan melalui forum
Jaring Asmara, yang perlu diperhatikan pada acara tersebut adalah menghilangkan
kesan bahwa, Legislator atau Wakil Rakyat adalah milik golongan atau partai
tertentu saja, sehingga menyebabkan program yang telah dicanangkan tidak dapat
berjalan dengan efektif, sisi lain yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan
pendekatan pada tokoh masyarakat, dan dilakukannya pendidikan politik baik
untuk calon legislative maupun masyarakat pemegang hak pilih, sehingga upaya
pembentukan karakter (Character Building) dapat segera diwujudkan.
Responsibiltas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat.
1. Responsibilitas sikap apatisme masyarakat cenderung baik yaitu sebesar 62,50%
2. Dan pada akuntabilitas sikap apatisme masyarakat
cenderung kurang baik yaitu sebesar 53,95%
3. Maknanya masyarakat merespon atas sikap apatisme
masyarakat, namun terjadi saling lempar tanggung jawab atau tidak bertanggung
jawab.
4. Nasionalisme perilaku pimpinan bangsa yang berkualitas akan
mengurangi sikap apatisme masyarakat, kegiatan program pembangunan seperti Musrenbang
yang mengakomodasi kebutuhan perlu lebih ditingkatkan sehingga semua masyarakat
merasa dapat berpartisipasi dalam pembangunan ini.
Kepemimpinan Visioner dan
Integratif.
1. Kepemimpinan
Visioner memilki kecenderungan baik yaitu sebesar 56,81%,
2. Namun
pada Kepemimpinan Integratif terjadi kecenderungan Kurang Integratif dengan deskripsi sebesar 61,72%.
4. Maknanya
visi kepemimpinan yang baik belum atau tidak mendapatkan dukungan secara
vertical maupun horizontal
5. Bahwa
terjadi perubahan yang signifikan dalam kepemimpinan visioner dan intergratif
yang dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi
Legislatif dan
Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme sebesar 21,2%
6. Bahwa
besar kecilnya perubahan pada variabel kepemimpian visioner dan integratif
46,5%-nya dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme
Masyarakat.
7. Memperpendek kesenjangan antara Legislatif dan Masyarakat, baik
dari segi material maupun moral, sehingga Legislatif lebih merakyat lagi,
bekerja keras dengan berfikir positif bahwa apa yang kita kerjakan akan membawa
hasil yang baik, kendalanya kesempatan dan kompetisi yang semakin berat,
solusinya membuka luas-luas kesempatan sehingga dapat memperkecil kompetisi
yang ada sehingga terwujudlah masyarakat yang mandiri, agamis, demokratis,
maju, aman, tertib dan berdaya saing.
8. Legislatif harus aktif di kegiatan kemasyarakatan dan menyerap permasalahan yang terjadi, sehingga
forum rezes dan forum pertemuan lain dapat optimal. Secara bersama, merumuskan
kebijakan berdasarkan aspirasi masyarakat dan langkah-langkahnya sering
melakukan komunikasi politik.
Pelayanan Publik Prima
Kerakyatan.
1.
Pelayanan publik (Prima) kerakyatan
hasil penelitian ini adalah kurang baik yaitu sebesar 56,25%;
2.
Dan perubahan Pelayanan Publik (Prima)
Kerakyatan ini 37,5%-nya dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan
Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif, Responsibilitas dan Akuntabilitas
Sikap Apatisme, dan Kepemimpinan Visioner serta Integratif;
3.
Dan jika variabel Responsibilitas dan
Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif mengalami penurunan, maka Pelayanan
Publik (Prima) kerakyatan akan mengalami penurunan pula.
4.
Besar kecilnya perubahan pada variabel
Pelayanan Publik (Prima) kerakyatan 45,4%-nya dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan
Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat
5.
Juga
besar kecilnya perubahan pada variabel Pelayanan Publik (Prima) kerakyatan
dipengaruhi oleh variabel Kepemimpiunan Visioner dan Integratif sebsar
43,7%,
6.
Bahwa hasil koefisen R-Square sebesar
0,212 atau sebesar 21,2% terjadinya perubahan Kepemimpinan Visioner dan
Integratif dipengaruhi oleh Variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku
Arogansi Legislatif dan Sikap Apatisme Masyarakat. Adapun sisanya 78,8% adalah
dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dan dikaji dalam penelitian
ini.
7.
Hasil analisis individual jalur 1, yaitu
Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif, nilai koefisien
korelasi tidak signifikan berpengaruh pada kepemimpinan visioner dan
integratif, maknanya memang betul karena visi legilslatif adalah akumulasi dari
anggota (individu), sehingga bilamana menggunakan hipotesis terbalik citra
individu akan merusak citra institusi, namun citra institusi kecil kemungkinan
membawa citra individu, karena dalam individu yang dibutuhkan bukan citra
tetapi adalah kapabilitas.
8.
Hasil analisis individual jalur 2, yaitu
Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat, nilai koefisien
korelasi hasilnya signifikan sebesar 0,465 atau sebesar 46,5%, artinya bahwa
perubahan yang terjadi pada Kepemimpinan Visioner dan Integratif 46,5% - nya,
dipengaruhi oleh Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat.
Sedangkan sisanya tidak dikaji dalam penelitian ini. Bahwa benar
Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat secara parsial dan
signifikan berpengaruh pada Kepemimpinan Visioner dan Integratif dimasa yang
akan datang, maknanya, perubahan yang
mendasar Perilaku Legislatif di masa yang akan datang lebih banyak dipengaruhi
oleh masyarakat itu sendiri, yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia dalam hal
ini adalah Kader Politik yang tumbuh dari masyarakat ke partai, bukan datang
secara Individual, karena Sebagian / Legislatif sebelumnya dengan sistem pilihan
bebas, maka yang terjadi bukan kader partai tetapi individu.
Penelitian:
Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif dan Sikap Apatisme Masyarakat dalam Kepemimpinan Visioner dan Integratif menuju Pelayanan Publik (Prima) Kerakyatan. Tahun 2010-2011
Lokasi Penelitian Malang Raya
Responden 115 Orang, dengan Teknik Sampling Bertingkat yaitu: Stratified Random Sampling dan Purposive Sampling.
Sugeng Rusmiwari:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
trimakasih infonya pak,
BalasHapus