Jumat, 02 Maret 2012

Hasil Penelitian 2010 - 2011



HASIL PENELITIAN

 Responsibiltas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif.
1.    Bahwa responsibilitas terhadap perilaku arogansi legislatif cenderung baik yaitu sebesar 56,94 % dan  akuntabilitas atau tanggung jawab terhadap perilaku yang arogan tersebut sebesar   64,29%
2.    Akumulasi responsibilitas dan akuntabilitas perilaku Arogansi Legislatif dengan rata-rata cenderung baik yaitu sebesar  60,62%  maknanya masyarakat menanggapi benar atas kasus perilaku arogansi legislatif dan ikut mertanggung jawab atas pemecahan-pemecahannya.
3.    Respons positif untuk adanya perubahan Perilaku Legislatif yang arogan, yaitu Legislator harus mencerminkan wakil rakyat yang dapat digugu dan ditiru atau dalam perilakunya  menjadi suri tauladan dan hal ini sudah yang tertuang dalam kode etik, dan diikuti oleh peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dengan cermin keputusan yang diambil berupa produk hokum harus mencerminkan kehendak rakyat. Respon positif yang lain pada Legislatif akan menjadi semakin baik bilamana, sebagai wakil rakyat dalam perilaku politiknya berusaha dengan sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi atau keluh kesah masyarakat melalui Turba Jaring Asmara (turun ke bawah dengan men- Jaring Aspirasi Masyarakat) yang dikemas dengan komunikasi yang baik dan efektif, dengan produk hokum pengambilan keputusan atau pemecahan masalah sesuai skala prioritas. Advokasi atau pendampingan yang dapat dilakukan dengan melalui forum Jaring Asmara, yang perlu diperhatikan pada acara tersebut adalah menghilangkan kesan bahwa, Legislator atau Wakil Rakyat adalah milik golongan atau partai tertentu saja, sehingga menyebabkan program yang telah dicanangkan tidak dapat berjalan dengan efektif, sisi lain yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan pada tokoh masyarakat, dan dilakukannya pendidikan politik baik untuk calon legislative maupun masyarakat pemegang hak pilih, sehingga upaya pembentukan karakter (Character Building) dapat segera diwujudkan.

 Responsibiltas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat.
1.    Responsibilitas sikap apatisme masyarakat  cenderung baik yaitu sebesar  62,50%
2.    Dan pada akuntabilitas sikap apatisme masyarakat cenderung kurang baik yaitu sebesar 53,95%
3.    Maknanya masyarakat merespon atas sikap apatisme masyarakat, namun terjadi saling lempar tanggung jawab atau tidak bertanggung jawab.
4.    Nasionalisme perilaku pimpinan bangsa yang berkualitas akan mengurangi sikap apatisme masyarakat, kegiatan program pembangunan seperti Musrenbang yang mengakomodasi kebutuhan perlu lebih ditingkatkan sehingga semua masyarakat merasa dapat berpartisipasi dalam pembangunan ini.

Kepemimpinan Visioner dan Integratif.
1.    Kepemimpinan Visioner memilki kecenderungan baik yaitu sebesar 56,81%,
2.    Namun pada Kepemimpinan Integratif terjadi kecenderungan Kurang Integratif  dengan deskripsi sebesar 61,72%.
4.    Maknanya visi kepemimpinan yang baik belum atau tidak mendapatkan dukungan secara vertical maupun horizontal
5.    Bahwa terjadi perubahan yang signifikan dalam kepemimpinan visioner dan intergratif yang dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif  dan Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme sebesar 21,2%
6.    Bahwa besar kecilnya perubahan pada variabel kepemimpian visioner dan integratif 46,5%-nya dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat.
7.    Memperpendek kesenjangan antara Legislatif dan Masyarakat, baik dari segi material maupun moral, sehingga Legislatif lebih merakyat lagi, bekerja keras dengan berfikir positif bahwa apa yang kita kerjakan akan membawa hasil yang baik, kendalanya kesempatan dan kompetisi yang semakin berat, solusinya membuka luas-luas kesempatan sehingga dapat memperkecil kompetisi yang ada sehingga terwujudlah masyarakat yang mandiri, agamis, demokratis, maju, aman, tertib dan berdaya saing.
8.    Legislatif harus aktif di kegiatan kemasyarakatan dan  menyerap permasalahan yang terjadi, sehingga forum rezes dan forum pertemuan lain dapat optimal. Secara bersama, merumuskan kebijakan berdasarkan aspirasi masyarakat dan langkah-langkahnya sering melakukan komunikasi politik.

 Pelayanan Publik Prima Kerakyatan.
1.      Pelayanan publik (Prima) kerakyatan hasil penelitian ini adalah kurang baik yaitu sebesar  56,25%;
2.      Dan perubahan Pelayanan Publik (Prima) Kerakyatan ini 37,5%-nya dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif, Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme, dan Kepemimpinan Visioner serta Integratif;
3.      Dan jika variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif mengalami penurunan, maka Pelayanan Publik (Prima) kerakyatan akan mengalami penurunan pula.
4.      Besar kecilnya perubahan pada variabel Pelayanan Publik (Prima) kerakyatan 45,4%-nya dipengaruhi oleh variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat
5.      Juga besar kecilnya perubahan pada variabel Pelayanan Publik (Prima) kerakyatan dipengaruhi oleh variabel  Kepemimpiunan Visioner dan Integratif sebsar 43,7%,
6.      Bahwa hasil koefisen R-Square sebesar 0,212 atau sebesar 21,2% terjadinya perubahan Kepemimpinan Visioner dan Integratif dipengaruhi oleh Variabel Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif dan Sikap Apatisme Masyarakat. Adapun sisanya 78,8% adalah dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dan dikaji dalam penelitian ini.
7.      Hasil analisis individual jalur 1, yaitu Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif, nilai koefisien korelasi tidak signifikan berpengaruh pada kepemimpinan visioner dan integratif, maknanya memang betul karena visi legilslatif adalah akumulasi dari anggota (individu), sehingga bilamana menggunakan hipotesis terbalik citra individu akan merusak citra institusi, namun citra institusi kecil kemungkinan membawa citra individu, karena dalam individu yang dibutuhkan bukan citra tetapi adalah kapabilitas.
8.      Hasil analisis individual jalur 2, yaitu Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat, nilai koefisien korelasi hasilnya signifikan sebesar 0,465 atau sebesar 46,5%, artinya bahwa perubahan yang terjadi pada Kepemimpinan Visioner dan Integratif 46,5% - nya, dipengaruhi oleh Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat. Sedangkan sisanya tidak dikaji dalam penelitian ini. Bahwa benar Responsibilitas dan Akuntabilitas Sikap Apatisme Masyarakat secara parsial dan signifikan berpengaruh pada Kepemimpinan Visioner dan Integratif dimasa yang akan datang, maknanya, perubahan  yang mendasar Perilaku Legislatif di masa yang akan datang lebih banyak dipengaruhi oleh masyarakat itu sendiri, yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia dalam hal ini adalah Kader Politik yang tumbuh dari masyarakat ke partai, bukan datang secara Individual, karena Sebagian / Legislatif sebelumnya dengan sistem pilihan bebas, maka yang terjadi bukan kader partai tetapi individu.

Penelitian:
Responsibilitas dan Akuntabilitas Perilaku Arogansi Legislatif dan Sikap Apatisme Masyarakat dalam Kepemimpinan Visioner dan Integratif menuju Pelayanan Publik (Prima) Kerakyatan. Tahun 2010-2011
Lokasi Penelitian Malang Raya

Responden 115 Orang, dengan Teknik Sampling Bertingkat yaitu: Stratified Random Sampling dan Purposive Sampling.

Sugeng Rusmiwari:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang 

1 komentar: