Rabu, 28 Maret 2012

Materi 2 PIP Definisi Pemerintahan




Materi 2

Renungan:
1.       Allah Swt, berfirman “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, pengelihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabanya (QS. Al Isra’ [17}, ayat 36).
1.       Dari Jundub bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah Saw, bersabda “Pernah ada sebelum kamu, seorang yang menderita luka, lalu tidak tahan, kemudian ia mengambil pisau dn memotong tangannya, maka darahnya tidak berhenti mengalir sampai dia mati” Allah Ta’ala berfirman “Hambaku telah  mendahului Aku karena melakukan bunuh diri, maka Aku haramkan surge padanya” (Muttafaq Alaih / Al Lu’lu’ wal Marjan, 73, dalam Esiklopedi Tematis  Ayat Al-Qur’an dan Hadits, Jilid 1, Widya Cahaya, 2010, h. 188).

DEFINISI PEMERINTAHAN

1.       Menurut D.G.A. van Poelje  (1953):
De besturkunde leert, hoe men de openbare dienst het beste inricht en leidt.
(Maksudnya ilmu pemerintahan mengajarkan bagaimana dinas umum disusun dan dipimpin dengan sebaik-baiknya)

2.       Menurut U. Rosenthal (1978)
De bestuurswetenshap is de wetenschap de zich uitsluinted bezighoudt met de studie van de interneen externe werking van de structuren en prosessen van het openbaar bestuur.
 (Maksudnya ilmu pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukan cara bekerja ke dalam dan keluar, struktur dan proses pemerintahan umum).

3.       Menurut H.A. Brasz (1975)
Ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan baik secara ke dalam maupun secara keluar terhadap warganya.

4.       Menurut W.S. Sayre
Pemerintah dalam definisi terbaiknya adalah sebagai organisasi dari negara, yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya.

5.       Menurut C.F. Song (1960)
Pemerintahan dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara, ke dlam dank e luar. Oleh karena itu pertama harus mempunyai kekuatan militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang, yang kedua harus mempunyai kekuatan legislatif atau dalam arti pembuatan undang-undang, yang ketiga harus mempunyai kekuatan finansial  atau kemampuan untuk mencukupi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan Negara dalam penyelenggaraan peraturan, hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan kepentingan Negara.
 
6.       Menurut R. Mac Iver (1947)
Pemerintahan itu adalah sebagai suatu organisasi dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan ……. Bagaimana manusia itu bias diperintah.
Jadi bagi Mac Iver  Ilmu Pemerintahan adalah sebuah ilmu tentang bagaimana manusia dapat diperintah (a science of how men are governed).

7.       Menurut Inu Kencana Syafi’ie
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legislative), kepemimpinan dan koordinasi pemerintah (baik pusat dengan daerah maupun antara penguasa dengan rakyatnya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan yang diharapkan secara baik dan benar.
8.       Menurut Samuel Edward Finer.
Pemerintah harus mempunyai kegiatan yang terus menerus (process), wilayah Negara tempat kegiatan itu berlangsung (state), pejabat yang memerintah (the duty) dan cara, metode serta system (manner, method and system) dalam pemerintah terhadp masyarakatnya.
Sumber:
Inu Kencana Syafi’ie, Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2009, h. 5,6,7.

9.       Menurut Sedarmayanti, 2004,  Pemerintah atau Government:
Pengarahan dan adminstrasi  yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah negara, negara bagian, kota dan sebagainya.

10.   Menurut Sedarmayanti, 2004,  Kepemerintah atau Governance:
Tindakan, fakta, pola dan kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan.
Tidak hanya berarti kepemerintahan sebagai suatu kegiatan, tetapi juga mengandung arti pengurusan, pengelolaan, pengarahan, pembinaan penyelenggaraan dan bisa  juga diartikan pemerintahan.
Sumber:
Sedarmayanti, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik), Mandar Maju, Bandung, 2004. H. 2-3.

11.   Menurut United Nations Development Program (UNDP)
Kepemerintahan adalah pelaksanaan kewenangan / kekuasaan dibidang ekonomi, politik dan administrative untuk mengelola berbagai urusan Negara pada setiap tingkatannya dan merupakan instrumen kebijakan Negara untuk mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan integritas, dan kohesivitas social dalam masyarakat.

Sumber:
Sedarmayanti, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik), Mandar Maju, Bandung, 2004. H. 3.



  

0 komentar:

Posting Komentar