Senin, 17 November 2014

Politik Pandangan Kekuasaan

AL-HADIS

Dari Abdulloh bin Umar ra, berkata: “Saya mendengar Nabi Saw., bersabda: “Kesialan itu dalam tiga perkara: kuda, wanita, dan rumah” (HR. Bukhori: 2858 dan Muslim: 2225).

POLITIK PANDANGAN KEKUASAAN

Pandangan ini melihat politik sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, ilmu politik dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari:
1.       Hakekat;
2.       Kedudukan; dan
3.       Penggunaan kekausaan
dimanapun kekuatan itu ditemukan;

Robson merupakan salah seorang yang mengembangkan pandangan tentang kekuasaan ini;

Dirumuskan ilmu politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada:
1.       Perjuangan untuk memperoleh; dan
2.       Mempertahankan kekuasaan;
3.       Melaksanakan kekuasaan;
4.       Mempengaruhi pihak lain; ataupun
5.       Menantang pelaksanaan kekuasaan;

Ilmu politik mempelajari hal hal ihwal yang berkaitan dengan kekuasaan dalam masyarakat, yakni:
1.       Sifat;
2.       Hakekat;
3.       Dasar;
4.       Proses-2;
5.       Ruang lingkup;
6.       Dan hasil-2 kekuasaan;

Yang menjadi pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan kekuasaan ?

Menurut pandangan ini, kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.

Kekuasaan dilihat sebagai interaksi antara pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi atau yang satu mempengaruhi dan yang lain mematuhi;

Hubungan ini selalu diamati dan dipelajari oleh ilmuwan politik yang mengikuti pandangan ketiga ini.

Sumber:
Ramlan Surbakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

  

0 komentar:

Posting Komentar