Senin, 25 Juli 2011

Keutamaan Amalan Berjabat Tangan


KEUTAMAAN AMALAN BERJABAT TANGAN

Assalamu’alaikum wr. wb. Sungguh nyata dan benar pada Rasulullah Muhammad saw, terdapat suri tauladan yang baik bagi umat manusia. Baik yang berkaitan masalah Aqidah, Ibadah dan semua aspek kehidupannya, hingga akhlaknyapun dikatakan oleh Ummul Mu’minin Aisyah ra. bahwa  akhlak Beliau saw, adalah Al Qur’an.
Lalu bagaimana, masalah jabat tangan ? Banyak hadits sahih yang memandu kita untuk hidup bermasyarakat dengan sangat baik, diantaranya  yang menerangkan bahwa, Disyariatkan amalan ini yakni “Jabat Tangan” dengan sesama jenis ketika bertemu saudaranya sesama muslim (laki-laki dengan laki-laki atau mahramnya, wanita dengan wanita atau mahramnya, pen).
Dari Baro’ bin ‘Azib, Rasulullah saw, bersabda (yang artinya saja) “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali keduanya diampuni (dosanya) sebelum lepas jabat tangan mereka” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan disahihkan oleh Al Albani dalam shahih sunan Tirmidzi 3/122).
Hadits di atas secara jelas menunjukkan keutamaan berjabat tangan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy berkata, “Dalam hadits ini Alloh mengutamakan umat ini di atas umat-umat yang lain dengan menjadikan jabat tangan sebagai penebus atau pelebur dosa” (Bahjatun Nadhirin, 2/152).
Hukum Berjabat Tangan,  Imam Nawawi berkata “Jabat tangan adalah sunnah yang telah disepakati ketika bertemu”(Tuhfatul Ahwadzi 7/426), dari Al Bara’, bahwa Rasullah saw. Bersabda “Jika dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan dan memuji Allah dan meminta ampun padaNya maka diampuni dosa keduanya” (HR. Abu Dawud dalam kitab Adab bab 142 dan dishahihkan oleh Albany dalam Shahih Sunan Abu Dawud 3/279).
Mubarokfuri berkata, “Hadits ini menunjukkan disunahkannya berjabat tangan ketika bertemu, dan disunahkan juga memuji Allah swt dan meminta ampun pada-Nya, yaitu dengan mengatakan “Yagfirullohu lana walakum” (semoga Allah mengampuni kami dan kalian). Tuhfatul Ahwadzi 7/429).
Bagaimana jabat tangan seorang laki-laki dengan wanita yang bukan mahramnya, Rasullah saw, melarang keras, dari Ma’qol bin Yasar dia berkata, Rasullah saw, bersabda “Sungguh kepada laki-laki ditikam dengan jarum dan besi lebih baik dari pada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Tabroni dalam Mu’jam Kabir 20/174 dan dihasankan oleh Syaikh Salim Al Hilali).
Dari sini kita dapat membedakan jabat tangan yang mana sebagai sunnah (yaitu sesama muslim laki-laki dengan laki-laki atau mahramnya, dan sesama muslimah perempuan dengan perempuan atau mahramnya) dan jabat tangan mana yang dilarang karena dapat menimbulkan fitnah, yaitu berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan). Bagimana dengan berjabat tangan setelah selesai sholat, hal tersebut juga tidak ada dasarnya serta sebagai hal yang baru yang tidak perlu diamalkan, bahkan cenderung mengganggu yang sedang berzikir setelah shalat.
Demikian sedikit tulisan yang kami nukil (adopsi dan adaptasi) dari Al Furqon, Edisi 7, Tahun IV, Shofar 1426, h.36-37) dengan harapan semoga ringkasan ini dapat kita amalkan tahap demi tahap sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua didunia dan diakhirat. Diiringi do’a semoga Allah menunjukkan kita kejalan-Nya yang lurus dan dimudahkan semua urusan kita Sukses Unitri dan Suskses Keluarga masing-masing, amien. Wassalamu’alaikum. wr. wb.
                     Pemberitahuan sekaligus Undangan,
bahwa Pengajian Menyongsong Bulan Ramadhan 1432 H, yang semula direncanaan 
hari Sabtu, karena saudara-saudara kita banyak yang tugas ke lokasi KKN maka  
dimajukan pada hr Jum’at, 29 Juli 2011, Jam 13.00, selesai Shalat Jum’at, oleh Ustadz Reza
atas perkenan dan partisipasinya, an. Jama’ah Masjid Unitri, diucapkan terimakasih.

0 komentar:

Posting Komentar