Etika
Politik
Etika Politik didefinisikan sebagai “upaya hidup baik
(memperjuangkan kepentingan publik) untuk dan bersama orang lain dalam rangka
memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang lebih adil
(P. Ricoeur, 1990)
Tiga dimensi etika politik menurut B. Sutor, 1991: 86)
adalah:
a.
Tujuan (policy);
b.
Sarana (polity);
c.
Dan aksi politik (politics)
Sumber:
Haryatmoko, Etika Publik, Untuk Integritas Pejabat Publik
dan Politisi, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Kompas Gramedia,
2011, hlm. 4-5
0 komentar:
Posting Komentar