Selasa, 19 Maret 2013

Etika Publik



Latar Belakang Etika Publik

Etika Publik mulai serius dibahas setelah skandal “Watergate”, skandal ini memicu pengesahan “The Ethics in Government Act of 1978”, sejak itu orang menggunakan istilah “Etika Publik” karena focus pada “pelayanan publik”.
Dalam tanggung jawab pelayanan publik, integritas pribadi itu menjadi dasar integritas publik dengan dua modalitanya, yaitu akuntabilitas dan transparansi.
Jadi “Etika Publik” berawal dari keprihatinan terhadap pelayanan publik yang buruk karena konflik kepentingan dan korupsi.
Konflik kepentingan, korupsi dan birokrasi berbelit-belit, akan melemahkan komitmen pejabat publik pada nilai-nilai etika .
Korupsi menghakibatkan pejabat mengabaikan kepentingan publik dan lebih memperhatikan kepentingan diri atau kelompoknya dan buruknya pelayanan publik.
Etika publik menekankan bukan hanya kode etik atau norma, namun terutama dimensi refleksi.
Etika publik mau membantu dalam mempertimbangkan pilihan sarana kebijakan publik dan sekaligus sebagai alat evaluasi yang memperhitungkan konsekuensi etisnya.
Maka focus diarahkan ke modalitas  etika, yaitu bagaimana menjembatani jurang antara norma moral (apa yang seharusnya dilakukan) dan tindakan factual.
Keprihatinan etika publik pada modalitas membedakan diri dengan ajaran-ajaran saleh atau moral yang lain.
Sehingga Etika Publik diperlukan untuk pembaharuan dan perbaikan pelayanan publik.
Sumber:
Haryatmoko, Etika Publik, Untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Kompas Gramedia, 2011.

0 komentar:

Posting Komentar