Selasa, 19 Maret 2013

Etika Publik dan Lingkungannya



Definisi Etika Publik dan Lingkungannya

Makna “etos” adalah suatu cara berpikir dan merasakan, cara bertindak dan bertingkah laku yang member ciri khas kepemilikan seseorang terhadap kelompok.
Etika dimengerti sebagai refleksi filosofis tentang moral.
Jadi “etika” lebih merupakan wacana normatif (tidak selalu harus berupa perintah yang mewajibkan, karena bias juga kemungkinan bertindak) yang membahas tentang baik/jahat.
Etika lebih dipandang sebagai seni hidup yang mengarahkan ke kebahagiaan dan kebijaksanaan.
Biasanya etika lebih dipahami sebagai refleksi atas baik/buruk, benar/salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan yang baik atau benar, sedangkan moral mengacu pada kewajiban untuk melakukan yang baik atau yang seharusnya dilakukan.
Tekanan etika yang diletakkan pada aspek reflektif dalam uapaya mencari bagaimana bertindak (bukan hanya pada masalah kepatuhan pada norma) menjadi alas an utama mengapa istilah “etika publik” lebih cocok dipakai.
Etika publik adalah refleksi tentang standar / norma yang menentukan baik / buruk, benar / salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam  rangka menjalankan  tanggung jawab pelayanan publik.
Etika publik mengatur terutama political society, semua orang yang terlibat di dalam lembaga-lembaga Negara.
Kalau objeknya adalah pelayanan publik, etika publik seharusnya juga menjadi dasar kegiatan civil society, lembaga swadaya masyarakat, swasta, asosiasi nir laba, para pemimpin organisasi social, dst.
  Sumber:
Haryatmoko, Etika Publik, Untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Kompas Gramedia, 2011, hlm. 1-4

0 komentar:

Posting Komentar