Jumat, 13 Maret 2015

MK Pancasila, Pancasila dalam kajian Sejarah



PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH
BANGSA INDONESIA


Presiden Soekarno pernah mengatakan “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”. Dari perkataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi yang beragam bagi kehidupan. Seperti diungkap seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero (106-43 SM) yang mengungkapkan “Historia Vitae Magistra”, yang bermakna, “sejarah memberikan kearifan”. Pengertian yang lebih umum yaitu “sejarah merupakan guru kehidupan”.
Arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita­cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu adalah dalam bahaya (Soekarno, 1989: 64). Pentingnya cita-cita ideal sebagai landasan moralitas bagi kebesaran bangsa diperkuat oleh cendekiawan-politisi Amerika Serikat, John Gardner, “No nation can achieve greatness unless it believes in something, and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization” (tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran kecuali jika bangsa itu mempercayai sesuatu, dan sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar) (Madjid dalam Latif, 2011: 42).
Begitu kuat dan mengakarnya Pancasila dalam jiwa bangsa menjadikan Pancasila terus berjaya sepanjang masa. Hal tersebut disebabkan ideologi Pancasila tidak hanya sekedar “confirm and deepen” identitas Bangsa Indonesia. Ia lebih dari itu. Ia adalah identitas Bangsa Indonesia sendiri sepanjang masa. Sejak Pancasila digali kembali dan dilahirkan kembali menjadi Dasar dan Ideologi Negara, maka ia membangunkan dan membangkitkan

2 identitas yang dormant, yang “tertidur” dan yang “terbius” selama kolonialisme”

Sumber:
Abdulgani, Roeslan, 1979, Pengembangan Pancasila di Indonesia, Yayasan Idayu, Jakarta.


0 komentar:

Posting Komentar