Minggu, 08 Maret 2015

MK Pancasila Standar Kompetensi 6



Standar Kompetensi 6: Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Indikator:
a.       Mampu melakukan kajian dalam berbagai literatur yang dapat membentuk dan membangun pemahaman bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijadikan dasar pengembangan ilmu.
b.      Dengan metode kajian literatur mahasiswa dapat mengkaji dan membuktikan nilai­nilai Pancasila harus menjadi dasar dalam pengembangan setiap ilmu.
c.       Menunjukkan     hasil          pembelajaran             melalui           pengkajian       literatur            dengan
membandingkan, mempersamakan dan membedakan ilmu-ilmu yang didasari oleh Pancasila dan ilmu-ilmu yang tidak didasari nilai-nilai Pancasila.
d.      Dalam kondisi perbedaan dasar keilmuan tersebut, mahasiswa harus memutuskan nilai-nilai Pancasila apa saja yang harus selalu menyertai perkembangan keilmuan yang ada di Indonesia.
e.       Menguasai pengetahuan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu yang religius, ilmu yang humanis dan ilmu untuk pembangunan bangsa.
f.        Untuk dapat menguji pemahaman yang holisitik mengenai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, maka mahasiswa harus menyelesaikan tugas inividu dan kelompok melalui kajian dan diskusi kelompok.

g.       Mampu mengelola mengelola perbedaan pandangan dari hasil kajian literatur dan hasil kerja kelompok sebagai khasanah kekayaan pemikiran dalam membentuk dan membangun pemahaman yang kuat tentang Pancasila sebagai dasar pengembangan keil m ua n.
h.      Memiliki sikap tanggung jawab pada pekerjaan secara mandiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok, komunikatif, estetis, etis, apresiatif dan partisipatif.

Metode Pembelajaran

Penilaian
1.
Experimental learning
1.
UTS
2.
Collaborative learning
2.    
UAS
3.     
Problem based learning
3.
Lembar tugas mahasiswa
4.
Presentasi
4.
Penilaian presentasi
5.
Penyusunan makalah
5.
Penilaian makalah
6.
Project based learning
6.
Penilaian diskusi kelompok





Sumber:  Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila, Direktorat Pemebalajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, 2013.

1 komentar:

  1. Silahkan untuk memanfaatkan group himagara unitri. Blog: di Himagara Unitri, & Himagara kaya Informasi Untuk saling berdiskusi online. Trims_

    BalasHapus