Minggu, 08 Maret 2015

MK Pancasila Standar Kompetensi 3



Standar Kompetensi 3: Pancasila sebagai Ideologi Negara
Indikator:
a.       Mampu melakukan kajian dalam kegiatan pembelajaran yang dikaji melalui suatu proses pembelajaran yang membentuk dan membangun pengertian bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara.
b.      Dengan metode kajian literatur dan diskusi mahasiswa dapat mengkaji pemahaman mengenai ideologi dan pembuktian Pancasila sebagai ideologi.
c.       Menunjukkan hasil pembelajaran dengan cara membandingkan, mempersamakan dan membedakan Pancasila dengan ideologi-ideologi besar lainnya di dunia.
d.      Dalam kondisi pemahaman mengenai persamaan dan perbedaan, mahasiswa memiliki pemahaman yang holistik tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara yang ideal bagi Indonesia.
e.       Menguasai pengetahuan tentang perbandingan antara Pancasila dan liberalisme, Pancasila dan komunisme serta pemahaman hubungan Pancasila dan agama.
f.        Untuk dapat menguji pemahaman yang holistik mengenai Pancasila sebagai ideologi, maka mahasiswa harus menyelesaikan tugas individu dan kelompok melalui pengkajian dan diskusi kelompok.

g.       Mampu mengelola perbedaan pandangan dari hasil kajian literatur dan hasil kerja kelompok sebagai khasanah kekayaan pemikiran dalam membentuk dan membangun pemahaman yang kuat tentang Ideologi Pancasila.
h.      Memiliki sikap tanggung jawab pada pekerjaan secara mandiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok. Komunikatif, estetis, etis, apresiatif dan partisipatif.

Metode Pembelajaran

Penilaian
1.
Experimental learning
1.
UTS
2.
Collaborative learning
2.    
UAS
3.     
Problem based learning
3.
Lembar tugas mahasiswa
4.
Presentasi
4.
Penilaian presentasi
5.
Penyusunan makalah
5.
Penilaian makalah
6.
Project based learning
6.
Penilaian diskusi kelompok

Sumber:  Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila, Direktorat Pemebalajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, 2013.




0 komentar:

Posting Komentar