Rabu, 04 Juli 2012

Materi 42, Pengembangan Organisasi, Kesiapan Klien Melakukan PO

42 Kesiapan Klien Melakukan PO

Ada ungkapan yang sering digunakan oleh para konsultan sebagai dasar titik tolak berpikir untuk memutuskan apakah sutau organisasi siap melaksanakan PO atau tidak, yaitu:

Jika sesuatu tidak rusaklu diperbaiki.

Dilain pihak, karena kekurangan pengetahuan dan informasi, dan bahkan ada kalanya karena merupakan sesuatuyang trendy mungkin saja manajemen puncak sutau organisasi berpandangan:

Ada yang rusak atau tidak adalah tugas konsultan untuk menemukannya dan sekaligus memperbaikinya.

Relevansi ungkapan tersebut terletak pada kenyataan bahwa karena organisasi pada umumnya dapat memperoleh manfaat dari pelaksanaan PO, organisasi cenderung melaksanakanny tanpa didasarkan pada penelitian perlu tidaknya PO dilakukan dalam bentuk apa.

Pandangan demikian dapat dikatakan tidak tepat karena PO bukan suatu teknik mewujudkan perubahan demi perubahan suatu organisasi.

Jika pendekatan demikian  dipaksakan oleh manajemen tidak mustahil para anggota organisasi akan menolaknya.

 Artinya agar program PO membuahkan hasil yang diharapkan, perlu ada kesiapan seluruh komponen organisasi melakukannya.

Untuk mengukur kesiapan klien melaksanakan PO, seseorang konsultan  harus menanyakan dan memperoleh jawaban yang meyakinkan terhadap empat hal berikut:

1.       Apakah sasaran pelajaran yang akan dipetik dari PO sudah tepat ?
2.       Apakah kultur organisasi mendukung PO ?
3.       Apakah orang-orang kunci dalam organisasi sudah siap terlibat ?
4.       Apakah orientasi para anggota organisasi sudah mendukung pelaksanaan PO ?

Hanya apabila keempat pertanyaan tersebut terjawab dengan memuaskan, konsultan secara professional dan moral dibenarkan untuk melanjutkan keterlibatannya.

Apabila tidak, etika profesionalisme konsultan akan member petunjuk bahwa karena organisasi belum siap melaksanakan PO, konsultan tidak perlu mengambil langkah-langkah intervensi, meskipun konsultan yang bersangkutan yakin bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas organisasi, intervensi tertentu sesungguhnya sudah diperlukan.

Harus ditekankan bahwa manajemen puncaklah yang pada akhirnya berwenang untuk memutuskan apakah intervensi konsultan diperlukan atau tidak.

Sumber:
Sondang P. Siagian, Teori Pengembangan Organisasi, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta, 1995, h. 49-50.


0 komentar:

Posting Komentar