27. Kesadaran
Tentang Perlunya Perubahan
Mendahului pelaksanaan suatu perubahan, diperlukan persepsi
dalam organisasi bahwa organisasi akan menghadapi berbagai masalah apabila
perubahan itu tidak dilakukan.
Persepsi itulah yang menjadi kerangka acuan utama seorang
agen pengubah karena apa pun yang dikerjakannya kemudian adalah dalam rangka
pemecahan masalah yang dihadapi oleh klien menurut pandangan klien tersebut,
bukan menurut konsultan yang bersangkutan.
Bentuk kesadaran itu dapat berupa persepsi bahwa organisasi
berada pada kondisi ketidak seimbangan atau memerlukan perbaikan.
Ketidak seimbangan dimaksud dapat merupakan akibat berbagai factor, sepeti:
a.
Pertumbuhan pesat yang dialami oleh organisasi;
b.
Kemunduran dalam berbagai kegiatan organisasi;
c.
Perubahan dalam bentuk, jenis dan intensitas
persaingan;
d.
Perubahan karena perkembangan dan penerapan
teknologi baru;
e.
Perubahan dalam peraturan perundang-undangan dan
kebijaksanaan pemerintah;
f.
Perubahan social di masyarakat luas;
g.
Perubahan politik Negara di mana organisasi
bergerak;
Persepsi tentang perlunya perubahan harus mengejawantah
dalam kebutuhan yang benar-benar dirasakan karena hannya dalam kondisi
demikianlah para anggota organisasi dapat diyakinkan bahwa dalam upaya mencapai
tujuan dan berbagai sasaran organisasi, diperlukan cara kerja baru, metode
baru, inovasi dan bahkan mungkin strategi dan visi yang baru.
Sumber:
Sondang P. Siagian, Teori Pengembangan Organisasi,
Penerbit Bumi Aksara, 1995, h. 21.
0 komentar:
Posting Komentar