ASUMSI DASAR KEPUTUSAN
Asumsi dasar dari teori ini adalah tindakan aktif yang
dilakukan pengambil keputusan (actor) merupakan tindakan atas dasar
rasionalitas;
Dengan kata lain, manusia sebagai pelaku aktif, sang
pengambil keputusan, adalah manusia yang rasional;
Keputusan adalah perwujudan dari proses penerapan gaya
pemikiran rasionalitas-empiris dan persepsi terhadap pemilihan alternative
pemecahan masalah;
Masalah merupakan stimulus bagi proses pengambilan
keputusan;
Dengan demikian, asumsi lain yang diajukan adalah
pengambilan keputusan selalu berangkat dari masalah untuk menghasilkan
keputusan terbaik pengambil keputusan menjadikan informasi sebagai bahan baku
utama dalam menetapkan alternative-2 solusi;
Asumsi ini menjadi pilar dari bangun teori pengambilan
keputusan;
Selain itu, sejumlah konsep juga diajukan untuk memperkuat
bangun teori;
Beberapa konsep yang paling penting adalah tujuan,
ketidakpastian, risiko, optimisasi, batasan;
Konsep-2 tersebut dapat dikatakan sebagai rangkaian konsep
yang membentuk secara utuh teori pengambilan keputusan;
Seluruh konsep yang telah disebutkan, merupakan bentuk
turunan (derivative form) dari asumsi dasar yang dipakai.
Asumsi dasar yang membentuk teori pengambilan keputusan juga
diturunkan dari paradigm yang digunakan dalam ilmu manajemen;
Sebagimana laiknya ilmu ekonomi, maka manajemen juga memakai
paradigma yang sama yaitu rasionalitas (rationality);
Paradigma yang merupakan bagian dari gaya pemikiran ini
memberikan warna yang berbeda terhadap sejumlah teori dan model pengambilan
keputusan;
Walupun demikian, terdapat juga paradigma lain yang
menantang “hegemoni” dari paradigm “rasionalitas”, yaitu paradigama
“rasionalitas yang dibatasi” (bounded rationality);
Sumber:
Rizky Dermawan, Pengambilan Keputusan, Landasan Filosofis,
Konsep, dan Aplikasi, Penerbit Alfabeta, Bandung, 2004.
0 komentar:
Posting Komentar