AKUNTABILITAS
(ACCOUNTABILITY)
Derajad yg menunjutkan
besarnya tanggung jayab aparat atas kebijakan maupun proses pelayanan publik yg
dilaksanakan oleh birokrasi pemerintah.
Ada 2 Macam:
Akuntabilitas eksplisit
dan;
Akuntabilitas implisit;
AKUNTABILITAS EKSPLISIT
(ANSWERABILITY)
Tanggung jawab seorang
pejabat atau pegawai pemerintah manakala dia diharuskan untuk menjawab atau
menanggung konsekwensi dari cara-2 yg mrk gunakan dlm melaksanakan tugas-2
kedinasan;
Sumber:
(Wahyudi Kumorotomo, dalam Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good
Governance, Melakui Pelayanan, Gadjah Mada University Press, 2008, 99)
0 komentar:
Posting Komentar