PRINSIP UMUM MANAJEMEN
PEMERINTAHAN
Adanya pembagian kerja
Kewenangan dan tanggung
jawab yg jelas;
Mekanisme kerja yg jelas;
Penghargaan thd setiap
anggota;
Etos kerja yg tinggi;
Penyesuaian thd
lingfkungan sosial dan lingkungan fisik;
Budaya kerja yg dilandasi
nilai kejuangan yg tinggi;
antisipatif;
Sumber:
Suradinata, 1997, 8, dalam
Waluyo, Manajemen Publik, Konsep, Aplikasi dan Implementasinya Dalam
Pelaksanaan Otonomi Daerah, 2007, 125).
0 komentar:
Posting Komentar