Senin, 17 Maret 2014

Bahan Kuliah PENILAIAN PRESTASI KERJA KARYAWAN (PPKK) (Performance Appraisal atau Performance Evaluation)


PENILAIAN PRESTASI KERJA KARYAWAN (PPKK)
(Performance Appraisal atau Performance Evaluation)

Definisi:
1.       Suatu penilaian periodik atas nilai seorang individu karyawan bagi organisasinya, dilakukan oleh atasannya atau seseorang yang berada dalam posisi untuk mengamati/menilai prestasi kerjanya”. (Roger Belows, dalam Psychology of Personnal in Business Industry, Prentice Hall, new Jersey 1961, p 370).
2.       Sebuah penilaian sistematis atas individu karyawan mengenai prestasinya dalam pekerjaannya dan potensinya untuk pengembangan. (Dale S. Beach, The Management of People at Wark, Mac Milian New York, 1970 p 257).
3.       Cara mengukur kontribusi individu (karyawan) kepada organisasi tempat mereka bekerja. (Bernardin & Russel, 1993: 379: “A way of measuring the contribution of individuals to their organization”.

PPKK lebih menekankan kepada kegiatan penilaian saja, yaitu tahap akhir dari proses manajemen prestasi kerja, yaitu tahap akhir dari proses  manajemen prestasi kerja.
Sebaliknya, program “Manajemen Kinerja” harus dimulai dari sejak tahap perencanaan prestasi dengan menetapkan apa atau yang bagaimana yang harus dicapai, dan kegiatan apa saja yang harus dilakukan untuk mencapainya, dan akhirnya evaluasi prestasi itu sendiri.

Sumber:
Ruky, Achmad S, 2001, Sistem Manajemen Kinerja, Performance Management System, Panduan Praktis untuk Merancang dan Meraih Kinerja Prima, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm. 12-13.

0 komentar:

Posting Komentar