Rabu, 08 Oktober 2014

FAKTOR DAYA SAING NEGARA

FAKTOR DAYA SAING NEGARA

Menurut Institute of Management Development, daya saing Negara ditentukan empat factor:
1.       Kenerja ekonomi;
Kondisi ekonomi domestic, perdagangan internasional, inver=stasi, kebijakan perburuhan, dan stabilitas harga (laju inflasi);
2.       Efeisiensi pemerintah;
Keungan publik, kebijakan fuskal, kerangka institusi, peraturan di bidang ekonomi, dan pendidikan;
3.       Efisiensi dunia usaha;
Produktivitas, pasar kerja, dan praktik majemen;
4.       Infrastruktur;
Infra struktur (jalan, listrik, air bersih), serta infra struktur social budaya/system nilai.
(Rondoneli, 2003,


Sumber:

Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung, hlm. 2.

0 komentar:

Posting Komentar