Rabu, 08 Oktober 2014

REFORMASI ADMINISTRASI SEKTOR PUBLIK

REFORMASI ADMINISTRASI SEKTOR PUBLIK

Reformasi administrasi pada sektor publik diperlukan untuk menyesuaikan perubahan yang dibutuhkan masyarakat.

Samonte dalam Lee (1971:28) menyebutkan bahwa reformasi administrasi merupakan suatu instrument yang akan membawa:
1.       Keadilan politik;
2.       Keadilan social;
3.       Dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, reformasi administrasi harus dilihat sebagai bagian dari reformasi social yang lebih luas dan pergerakan-2 reformasi harus menunjukkan karakteristik yang sama dengan pergerakan reformasi social lainnya.

Menurut Kasim (1998: 11), reformasi administrasi adalah:
1.       upaya perubahan melalui pendekatan dari atas ke bawah dengan program reorganisasi;
2.       pelangsingan (downsizing);
3.       program penghematan biaya;
4.       dan program reengineering;
secara lebih luas Abueva dalam Zauhar (1996: 10) memandang bahwa reformasi administrasi sebagai;
1.       usaha-usaha yang secara esensial menggunakan kekuasaan;
2.       otoritas;
3.       dan pengaruh untuk mengubah tujuan-2;
4.       struktur;
5.       dan prosedur birokrasi.

Dalam pandangan Caiden (1991:99) tujuan reformasi administrasi adalah:
1.       untuk meningkatkankinerja administrasi institusi;
2.       dan organisasi publik;
3.       individu dalam organisasi dan;
4.       klien.

Batasan keberhasilan di dalam reformasi administrasi harus ada, yaitu:
1.       bagaimana reformers dapat meningkatkan kinerja pemerintah;
2.       atau paling tidak mencegah kerusakan yang lebih parah.

Reformasi administrasi mempunyai kunci penting untuk meningkatkan kinerja sector publik yang meliputi:
1.       ekonomi;
2.       produktivitas;
3.       efisiensi;
4.       efektivitas, khusunya melalui;
5.       perubahan kultur administrasi (Caiden, 1991: 13).

Reformasi administrasi mempunyai dua konsekwensi penting, yaitu:
1.       meningkatkan apa yang sudah ada, keberhasilan ini diukur dari perbaikan yang nyata di dalam organisasi, administrasi dan manajemen;
2.       melakukan koreksi terhadap kelemahan administrasi itu sendiri, dan pelaksanaan administrasi seperti mal-administrasi;
hal yang menjadi perhatian dari pelaksanakan reformasi administrasi menurut Caiden (1991: 100), antara lain:
1.       Organisasi, meliputi:
a.       Tujuan;
b.      Target;
c.       Kebijakan;
d.      Ukuran;
e.      Bentuk;
f.        Struktur;
g.       Dan kebiasaan organisasi;
2.       Individu, meliputi:
a.       Hak;
b.      Kewajiban;
c.       Loyalitas;
d.      Ambisi;
e.      Harapan;
f.        Kreativitas, dll.

Sumber:
Chaizi Nasucha, 2004, Reformasi Administrasi Publik, Teori dan Praktik, PT Grasindo, Jakarta, hlm. 22-23.




0 komentar:

Posting Komentar