Evaluasi pekerjaan:
a.
Berhubungan dengan nilai dari pekerjaan yang
dilaksanakan untuk menyediakan basis bagi kompensasi;
b.
Dimulai apabila analisis pekerjaan telah
diselesaikan;
c.
Yang membuat nilai relative pekerjaan untuk gaji
dan upah;
Sumber, diadopsi dan diadaptasi, dari:
Simamora, Henry, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia,
Penerbit STIE YKPN, Yogyakarta, hlm. 110-111.
0 komentar:
Posting Komentar