KEPUTUSAN SEBAGAI ILMU
Pengambilan keputusan merupakan ilmu, karena aktivitas
tersebut memiliki:
-
Sejumlah cara;
-
Metode;
-
Atau pendekatan tertentu yang bersifat
sistematis;
-
Teratur;
-
Dan terarah;
Pendekatan atau langkah-langkah pengambilan keputusan dikatakan
sistematis oleh terdapatnya sejumlah langkah A-Z yang jelas dalam menjawab
sebuah masalah;
Kejelasan langkah tersebut menjadikan pengambilan keputusan
bersifat teratur dan terarah, yang berarti aktivitas tersebut selalu diarahkan
untuk menghasilkan solusi serta tindakan yang tegas bagi pencapaian tujuan;
Ilmu pengambilan keputusan didasarkan atas penerapan gaya
pemikiran yang dianut oleh seseorang dan
persepsinya atas lingkungan dan masalah;
Paradigm pengambilan keputusan yang dianut pada saat ini
adalah pengambilan keputusan merupakan
ilmu yang menerapkan sejumlah pendekatan penelitian ilmiah (scientific research approach) dalam bentuk
teknik-teknik pengambilan keputusan atas dasar perhitungan matematis atau
statistic;
Paradigm ini berangkat dari gaya pemikiran rasional empiris
yang berkembang sejalan dengan semakin besarnya pengaruh pandangan ilmiah dalam
kehidupan sehari-hari;
Pengambilan keputusan sebagai ilmu juga menandakan bahwa
kajian tersebut dapat dipelajari oleh siapapun dan pendekatannya;
-
Teknik atau metode pengambilan keputusan;
-
Dapat diterapkan oleh mereka yang
mempelajarinya;
Namun tentunya setelah sejumlah pendekatan dimodifikasi
terlebih dahulu;
Ilmu pengambilan keputusan memetakan langkah-2 sistematis
yang menghasilkan solusi dan tindakan;
Singkatnya, ilmu pengambilan keputusan dapat dikatakan
sebagai “suatu sejarah” mengenai sejumlah
latar belakang filosofis, asumsi, teori, konsep, model dan teknik-2
pengambilan keputusan;
Sumber:
Rizky Dermawan, Pengambilan Keputusan, Landasan Filosofis,
Konsep, dan Aplikasi, Penerbit Alfabeta, Bandung, 2004.
Silahkan untuk memanfaatkan group himagara unitri. Blog: di Himagara Unitri, & Himagara kaya Informasi Untuk saling berdiskusi online. Trims_
BalasHapusNAMA : KOLETA MARINI
BalasHapusNIM : 2014330046
JURUSAN : AGROTEKNOLOGI
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA (A)
TUGAS 1
Kegiatan pertanian dikembangkan di atas lahan pertanian seluruh dunia, termasuk di Negara kita Indonesia. Lahan akan selalu menjadi sumberdaya alam utama guna pemenuhan kebutuhan pangan dan sector/sub-sektor pertanian lainnya. Budidaya tanaman paling umum menggunakan sumberdaya tanah dengan variasinya di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Klasifikasi tanah menurut USDA mengunjuk ada 12 ordo tanah, di Indonesia terdapat 11 ordo dan hanya satu ordo yang sulit didapatkan yaitu Gleysols. Tanah ada komponennya yaitu komponen biotik dan abiotik; biotiknya terdiri dari fauna, flora, dan mikroorganisme tanah, sedangkan komponen abiotiknya adalah bahan organik dan inorganik tanah. Bahan organik memegang peranan sentral terhadap kesuburan tanah (kualitatif dan kuantitatif), sehingga mengendalikan produktivitas tanah, vegetasi, dan tanaman pertanian. Komponen abiotik penting tanah tropika dapat dikelompokkan menjadi: (i) komponen gas 25 %, (ii) komponen air 25 %, (iii) komponen mineral 45 %, dan (iv) komponen bahan organik tanah 5 %. Melihat komponen tersebut maka tanah tropika harus diperbaiki, dipelihara, dan dilestarikan dengan pengelolaan (manajemen) bahan organik sampai 5 %; namun kenyataannya diperlukan jumlah s/d 600 ton pupuk kompos/ha untuk 5-6 tahun sehingga sulit dan tidak ekonomis untuk petani. Manajemen pertanian organik merupakan bagian manajemen pertanian bersih (atau bertujuan untuk bersih / clean agriculture), dengan outcome utama (sector budidaya tanaman, perikanan, peternakan, dan kehutanan) yaitu tidak menambah pemanasan global dengan gas rumah kaca 1.
Pengertian Pengembangan Pertanian Organik Pengertian umum pertanian adalah menanami tanah dengan tanaman yang harapannya akan diperoleh hasil tanaman. Caranya adalah dengan tatakelola terhadap lahan, agro-ekosistem, dan inputan oleh manusia. Budidaya tanaman dengan tatakelola inputan luar tinggi dapat dikategorikan budidaya modern atau konvensional produk dari revolusi hijau dengan tujuan hasil tinggi pada tanaman pangan dan pakan ternak. Sebaliknya pertanian dengan inputan luar rendah tentu saja memerlukan input dari lahan LOKAL yang tinggi (in-situ). Pertanian alami dan pertanian organik dapat masuk di dalamnya dengan syarat input produksi in-situ sangat tinggi atau semakin mendekati 100 %. Pertanian alami lebih didasarkan pada pengertian kekuatan alam untuk mampu mengatur pertumbuhan tanaman, jadi campur tangan manusia tidak diperlukan. Pertanian organik lebih didasarkan pada kebutuhan sistem dengan campurtangan manusia untuk memanfaatkan lahan dan berusaha meningkatkan hasil berdasarkan prinsip daur-ulang sesuai dengan kemampuan lokal (Sutanto, 2002). Pertanian alami yang dilaksanakan dulu sampai sekarang desainnya adalah ikut bertanggung jawab yang tinggi terhadap keselamatan planet bumi kita. Input produksi pertanian alami mengandalkan kekuatan alam yang terdiri dari sumberdaya matahari, air, dan bahan tanaman untuk pembuatan kompos, pestisida hayati/organik, PGPR, jadi sifatnya harmonis dengan kondisi ekologi. Sifat, desain, dan roh (visi dan misi) pertanian organik sebenarnya sama dengan pertanian alami. Pertanian organik, adalah keinginan petani dan konsumen yang secara serius dan bertanggung jawab menghindarkan bahan kimia dan pupuk yang bersifat meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat