Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila (Dasar
Filosofis)
Bahan Kuliah Pendidikan Pancasila
Universitas Tribhuwana Tunggadewi
Ketika
Republik Indonesia diproklamasikan pasca Perang Dunia kedua, dunia dicekam oleh pertentangan ideologi kapitalisme dengan ideologi komunisme.
Kapitalisme berakar pada faham individualisme yang
menjunjung tinggi kebebasan dan hak-hak individu; sementara komunisme
berakar pada faham sosialisme atau kolektivisme yang lebih
mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan individual. Kedua aliran ideologi ini melahirkan sistem kenegaraan yang
berbeda. Faham individualisme melahirkan
negara-negara kapitalis yang mendewakan kebebasan (liberalisme) setiap warga, sehingga menimbulkan perilaku dengan
superioritas individu, kebebasan berkreasi dan berproduksi
untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sementara
faham kolektivisme melahirkan negara-negara komunis yang otoriter dengan tujuan untuk melindungi kepentingan rakyat banyak dari eksploitasi
segelintir warga pemilik kapital.
Pertentangan ideologi ini telah
menimbulkan ‘perang dingin’ yang dampaknya terasa di
seluruh dunia. Namun para pendiri negara Republik Indonesia mampu melepaskan diri dari tarikan-tarikan dua kutub ideologi dunia tersebut,
dengan merumuskan pandangan dasar (philosophische
grondslag) pada sebuah konsep filosofis yang bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila bahkan
bisa berperan sebagai penjaga keseimbangan (margin
of appreciation) antara dua ideologi dunia yang bertentangan, karena dalam ideologi Pancasila hak-hak individu
dan masyarakat diakui secara proporsional.
Rumusan tentang Pancasila tidak
muncul dari sekedar pikiran logis-rasional, tetapi
digali dari akar budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Maka Bung Karno hanya mengaku diri sebagai penggali Pancasila,
karena nilai-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila itu diambil dari nilai-nilai yang sejak lama hadir dalam
masyarakat Nusantara. Oleh karena itulah Pancasila disebut mengandung
nilai-nilai dasar filsafat (philosophischegrondslag), merupakan jiwa bangsa (volksgeist) atau jati diri bangsa (innerself of nation), dan menjadi cara hidup (way
of life) bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Dengan demikian
nilai-nilai dalam Pancasila merupakan karakter bangsa, yang menjadikan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa-bangsa
lain. Pendidikan Pancasila perlu karena dengan cara itulah karakter bangsa dapat lestari, terpelihara dari
ancaman gelombang globalisasi yang
semakin besar.
Sumber: Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila,
Direktorat Pemebalajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Republik Indonesia, 2013.
0 komentar:
Posting Komentar