ALUR
PEMBENTUKAN MATA KULIAH
YANG
MERUJUK PADA SKL DAN KKNI
SERTA PERUMUSAN KONSEPTUAL MATA KULIAH PANCASILA YANG DAPAT MENCAPAI
CAPAIAN PEMBELAJARAN
SERTA PERUMUSAN KONSEPTUAL MATA KULIAH PANCASILA YANG DAPAT MENCAPAI
CAPAIAN PEMBELAJARAN
Bahan Kuliah Pendidikan Pancasila
Universitas Tribhuwana Tunggadewi
Pendahuluan
Mata kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata
kuliah yang termasuk dalam kelompok mata kulaih MPK
(Pengembangan Kepribadian). MPK merupakan kelompok bahan kajian dan pembelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Berikut merupakan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditentukan oleh
Dikti:
Standar Kompetensi
Lulusan (SKL)
No
|
Domain
|
DIKTI
|
1
|
Sikap
|
a.
Memiliki perilaku y a n g mencerminkan sikap orang
dewasa y a n g beriman, berakhlak mulia, mandiri,
kreatif, bertanggung jawab, berbudaya dan
berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial
alam
b.
Berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara termasuk berperan dalam pergaulan dunia dengan menjungjung tinggi penegakkan hukum |
2
|
Keterampilan
|
a.
Memiliki kemampuan pikir dan tindak
yang efektif dan
inovatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan diri sesuai dengan bakat dan kemampuannya
b. Mampu memberikan petunjuk dalam memilih
alternatif solusi secara mandiri dan/atau kelompok |
3
|
Pengetahuan
|
a. Memiliki pengetahuan prosedural dan metakognitif
dalam konsep teoretis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan khusus serta mendalam dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan dan peradaban
b. Terkait dengan fenomena dan kejadian yang mencakup penyebab, alternatif solusi, kendala dan soluis akhir
|
Sedangkan untuk Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI), berdasarkan Peraturan
Presiden Republik Indonesia, Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, dalam Pasal 5 disebutkan
bahwa “...Lulusan Diploma 3 paling rendahsetara dengan jenjang 5, Lulusan Diploma 4 atau Sarjana Terapan dan
Sarjana, paling rendah setara dengan
jenjang 6...” Berikut ini deskripsi kualifikasi level 6 KKNI:
a.
Mampu mengaplikasikan bidang
keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang
dihadapi.
b.
Menguasai konsep teoritis bidang
pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang
pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu
memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
c.
Mampu mengambil keputusan yang tepat
berdasarkan analisis informasi dan data dan mampu
memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
d.
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi
tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
organisasi.
Sumber: Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila,
Direktorat Pemebalajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Republik Indonesia, 2013.
0 komentar:
Posting Komentar