Minggu, 08 Maret 2015

MK Pancasila Standar Kompetensi 1



Peru musan Capaian Pembelajaran

Bahan Kuliah Pendidikan Pancasila
Universitas Tribhuwana Tunggadewi


1. Standar Kompetensi 1: Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
Indikator:
a.       Mampu melakukan kajian dengan suatu proses kajian memanfaatkan berbagai literatur dan tokoh sehingga menghasilkan kajian tentang kebenaran sejarah Pancasila yang komprehensif.
b.      Dengan metode kajian literatur dan wawancara mendalam, mahasiswa diharapkan dapat mengkaji sejarah Pancasila secara utuh dari berbagai perspektif.
c.       Menunjukkan hasil kemampuan membandingkan, mempersamakan dan membedakan pendapat yang berkembang mengenai sejarah Pancasila.
d.      Dalam kondisi perbedaan pendapat mengenai sejarah Pancasila yang dilihat berdasarkan berbagai perspektif, mahasiswa harus dapat memutuskan kajian sejarah mana yang sesuai dengan pemahaman dan analisis yang telah dilakukan.
e.       Menguasai pengetahuan tentang kajian sejarah Pancasila pada era pra-kemerdekaan, era kemerdekaan, era Orde Lama, era Orde Baru, dan era Reformasi.
f.                 Mampu mengelola perbedaan pendapat mengenai perbedaan versi sejarah Pancasila menjadi khasanah yang harus digali lebih dalam tentang kebenaran dan kedalaman kajian sejarah Pancasila tersebut.
g.               Memiliki sikap bertanggung jawab atas keputusan yang diambil dari pengambilan kajian Pancasila yang dipandang benar berdasarkan hasil kajian yang dilakukan atas pencapaian kerja kelompok, komunikasi, estetis, etis, apresiatif dan pastisipatif.




Metode Pembelajaran

Penilaian
1.
Experimental learning
1.
UTS
2.
Collaborative learning
2.    
UAS
3.     
Problem based learning
3.
Lembar tugas mahasiswa
4.
Presentasi
4.
Penilaian presentasi
5.
Penyusunan makalah
5.
Penilaian makalah
6.
Project based learning
6.
Penilaian diskusi kelompok

Sumber:  Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila, Direktorat Pemebalajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, 2013

0 komentar:

Posting Komentar