Tujuan Penyelenggaraan
Bahan Kuliah Pendidikan Pancasila
Universitas Tribhuwana Tunggadewi
Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di
Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi
para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis,
dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
Republik Indonesia.
Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan Nasional bertujuan
untuk mewujudkan tujuan Pendidikan
Nasional. Sistem pendidikan nasional yang ada merupakan
rangkaian konsep, program, tata cara, dan usaha untuk
mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun
1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi tujuan penyelenggaraan
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi pun merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Secara spesifik tujuan
penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
1.
Memperkuat Pancasila sebagai dasar
falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi
nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Memberikan pemahaman dan penghayatan
atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga
negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat
menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Mempersiapkan mahasiswa agar mampu
menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang
berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
4.
Membentuk sikap mental mahasiswa yang
mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan
pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang
demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu
berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa
Indonesia.
Sumber: Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila,
Direktorat Pemebalajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Republik Indonesia, 2013.
Silahkan untuk memanfaatkan group himagara unitri. Blog: di Himagara Unitri, & Himagara kaya Informasi Untuk saling berdiskusi online. Trims_
BalasHapus