Rabu, 05 Oktober 2011

Kuliah 2 Etika dan Filsafat Administrasi


KULIAH 2
Etika dan Filsafat Adm. Negara
Sugeng rusmiwari
081 334 995 112
LATAR BELAKANG PEMBERIAN MATA KULIAH INI
A.   Mahasiswa dan KOMPETENSI
1.    Proses Belajar dan Mengajar (PBM), S-1, Sarjana, S-2, Magister
2.    Administrasi Negara dan Administrator Publik,
3.    Organisatoris dan Organisasi
4.    Leader, Leadership dan Kepemimpinan
5.    Follower, Followership dan Pengikut / Anggota
6.    Public Policy dan Kebijakan Publik
7.    Decision Maker dan Pengambil Kebijakan
8.    Policy Maker  dan Pengambilan Keputusan
9.    Public Service dan Pelayanan Publik
10. Politic dan Politik serta Otonomi Daerah
11. Gender, HAM dan Pembangunan
12. Agent of change,
13. Agen of development,
14. Advokator, dst.

B.   MORALITAS DAN PENGANDAIAN NORMATIF
1.    Di Perancis, tepatnya kota Dijon, dalam sayembara karya ilmiah, pernah ada pertanyaan sederhana.
Apakah kemajuan bidang seni dan ilmu pengetahuan memberikan sumbangan bagi perbaikan moralitas manusia ?
Seseorang bernama Jean Jacques Rousseau dengan lantang menjawab dengan kata “Tidak !”.
Alasannya atau argumentasinya, Perancis yang saat itu sudah sangat maju dibandingkan dengan Negara-negara lain. Sikap masyarakatnya tidak lagi terbelenggu dengan ajaran fatalism dan ajaran-ajaran dogmatis.
Rasionalitas dijunjung tinggi dimana-mana. Namun kenyataannya lain yang begitu kontradiktif.
Louis XIV, dengan congkak ingin mengukuhkan absulutisme monarki melalui ucapannya I etat c’est moi, Negara adalah aku.
Sementara:
Pajak hanya berlaku untuk rakyat kecil, orang kaya tidak kena pajak
Korupsi dimana-mana.
Penguasa menghamburkan uang dengan berbagai upacara seremonial.
Maka jelas kemajuan seni dan ilmu pengetahuan serta teknologi sama sekali tidak sebagai jaminan atas kemajuan bidang moralitas.
Jika umat manusia tidak menginginkan bahwa kemajuan karya ciptaannya akan menjadi boomerang bagi dirinya dan menurunkan martabatnya sebagai manusia, maka mau tidak mau dia harus setiap saat berpaling pada kaidah-kaidah moral dan agama.
Dengan demikian salah satu eksistensi membedakan manusia dan binatang adalah eksistensi moral dan agama.
Setidak-tidaknya orang yang mengikuti kaidah atau hukum moral maka orang tersebut akan memiliki role expectation bahwa  jika tindakannya bener manurut ukuran moral dan agama maka orang tersebut  dan orang lain akan melakukan tindakan serupa.
Karena prinsip moral berlaku bagi siapa saja, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu, hingga manusia masuk keliang lahat. 

C.   ETIKA DAN MORALITAS
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos’ yang artinya kebiasaan atau watak
Moral berasal dari bahasa Latin “mos” / “mores” yang artinya cara hidup atau kebiasaan
Norma berasal dari bahasa Latin “norma” dalam bahasa Inggris artinya kaidah atau aturan.
Terkait dengan Perilaku Manusia, norma digunakan sebagai pedoman atau haluan bagi perilaku yang seharusnya dan juga untuk menakar akan menilai sebelum ia melakukan.
Menurut Solomon, Etika merujuk pada 2 (dua) hal:
1.    Etika berkenaan dengan disiplin ilmu yang mempelajari nilai-nilai yang dianut oleh manusia beserta kebenarannya.
2.    Etika merupakan pokok permasalahan di dalam disiplin ilmu itu sendiri yaitu nilai-nilai hidup dan hokum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia.
Moral:
1.    Penekanya pada karakter sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada peraturan.
2.    Merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih saying, kemurahan hati, kebesaran jiwa dan sebagainya itu semua tidak ada dalam aturan hukum.
3.    Daya dorong internal dari hati nurani manusia yang mengarah pada perbuatan baik dan menghindari perbuatan buruk.

Nilai-nilai Moral:
1.    Primer
Moral melibatkan komitmen untuk bertindak .
2.    Riil
Bukan sekedar semu
3.    Terbuka
Mengahruskan kita untuk terbuka, karena bila tertutup akan menghilangkan universalitasnya.
4.    Bisa bersifat positif maupun negatif
Situasi ini dapat berubah-ubah, dalam kerangka positif.
5.    Orde tinggi atau aristektonik
Membutuhkan penekanan yang tinggi ketaatan pada peraturan maupun agama
6.    Absolute
Bebas dri mementingkan diri sendiri.

Moralitas,
1.    Bisa jadi satu pihak akan serupa dengan hukum.
2.    Dan konvensi atau etiket (etiquette) di pihak lain.
3.    Mempertimbangkan jauh lebih tinggi tentang apa itu kebenaran dan keharusan dan badan Legislatif, Eksekutif serta Yudikatif atau Mahkamah Konstitusi, tidak mampu mengubahnya.
4.    Sangsinya isyarat-isyarat verbal, rasa bersalah, sentiment dan rasa malu.
5.    Dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melaksanakan tindakan-tindakannya sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moral.
6.    Juga dipengaruhi oleh: Latar Belakang, Budaya, Pendidikan, Pengalaman dan Karakter Individu itu sendiri.
Kapan kita menggunakan kata etika, moral dan moralaitas ?
    

0 komentar:

Posting Komentar