Senin, 20 Februari 2012

HASIL SURVEY


HASIL SURVEY
 Sejak OTODA hingga 2 Mei 2006 Depdagri tlh menerima 5.054 perda ttg Pajak Daerah, Ritribusi Daerah, dan sumbangan pihak ketiga;
Setelah dikaji, 3.966 layak dilaksanakan;
156 perlu direvisi;
930 layak dibatalkan;
Alasan Pajak Daerah Tumpang Tindih;
Ada perda yg substansi yg diatur bukan kewenangan Pemda;
(AG. Subarsono, dalam Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good Governance, Melalui Pelayanan Publik, Gajah Mada University Press, 2008, 161)

0 komentar:

Posting Komentar