PRINSIP
UMUM MANAJEMEN PEMERINTAHAN
Adanya
pembagian kerja
Kewenangan
dan tanggung jawab yg jelas;
Mekanisme
kerja yg jelas;
Penghargaan
thd setiap anggota;
Etos
kerja yg tinggi;
Penyesuaian
thd lingfkungan sosial dan lingkungan fisik;
Budaya
kerja yg dilandasi nilai kejuangan yg tinggi;
antisipatif;
Suradinata,
1997, 8, dalam Waluyo, Manajemen Publik, Konsep, Aplikasi dan Implementasinya
Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, 2007, 125).
0 komentar:
Posting Komentar