PENGAKUAN APARAT ATAS PEMBERIAN UANG DR WARGA, Dwiyanto,
dkk, 2002, Penelitian PSKK, UGM
I S U
Di dalam Proses Penyelenggaraan layanan publik seringkali
dijumpai adanya biaya tambahan yg hrs dikeluarkan oleh warga pengguna untuk
diberikan kepada petugas agar dpt memperoleh produk atau jasa pelayanan;
Hal ini menyebabkan harga pelayanan publik menjadi semakin
tinggi, atau menjadi berbiaya mahal padahal seharusnya tanpa biaya atau gratis;
Biaya tambahan tsb sering diinterpretasikan oleh petugas sbg
ucapan terimakasih atas pelayanan yg tlh mrk berikan shg tdk membebani mental
mrk.
(AG. Subarsono, dalam Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good
Governance, Melalui Pelayanan Publik, Gajah Mada University Press, 2008, 159)
I S U
Sdngkan bagi pengguna layanan, uang tambahan tsb dimaksudkan
untuk mempermudah proses pelayanan publik dan sekaligus membangun jaringan di
dalam birokrasi untuk tujuan jangka panjang
(AG. Subarsono, dalam Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good
Governance, Melalui Pelayanan Publik, Gajah Mada University Press, 2008, 159)
0 komentar:
Posting Komentar